Bangka Pos Hari Ini
Wali Kota Pangkalpinang Molen Tolak Titipan PPDB
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil tegas menolak titipan dalam Penerimaan Pendaftaran Siswa Baru (PPDB).
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil tegas menolak titipan
dalam Penerimaan Pendaftaran Siswa Baru (PPDB). Dia mengaku ada yang mencoba menitipkan calon siswa kepadanya namun dia tolak.
“Saya pribadi ada yang mencoba (menitip-red), tapi saya tidak mau,” kata Molen, sapaan akrabnya saat hadir di acara Bincang Asyik 024 di Kantor Bangka Pos, Minggu (25/6) kemarin.
“Saya bilang semua kita serahkan ke OPD terkait, kerjakan yang benar,” lanjunya.
Molen mengaku sikap serupa juga diserukannya kepada kepala dinas dan rekan-rekan di Pemkot Pangkalpinang.
“Saya sudah sampaikan dengan kepala dinas dan kawan-kawan, kamu kerja yang benar ya, jangan cobacoba,” kata Molen.
“Banyak yang coba, pengin menitipkan dengan saya atau apa, no way (tidak bisa), dak mau. Sesuai aturan pokoknya,” ujarnya.
Persoalan titipan calon siswa menjadi kekhawatiran orangtua dalam PPDB tahun ajaran 2023/2024. Hal ini
dipicu pelaksanaan PPDB, terutama tingkat SD dan SMP, yang dinilai kurang transparan.
“Iya kami sebagai orangtua calon peserta didik baru maunya ada aturan yang melekat sesuai dengan juknis. Kalau memang sudah ada aturan, kami sebagai orangtua harus mengacu ke aturan dan jangan sampai aturan itu dilanggar serta tidak diinformasikan ke publik,” ungkap Nizamuddin Arief kepada Bangka Pos, Minggu (25/6).
“Kita tahu dinas menerbitkan SK (Surat Keputusan) soal kuota dan juknis pelaksanaan PPDB. Tapi kemudian ketika PPDB dilaksanakan, kita bisa menghitung kok agak berbeda angkanya antara yang di SK dan yang muncul di website PPDB,” katanya.
SK yang dimaksud Nizam adalah SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang Nomor 70/KEP/DIKBUD/V/2023 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan PEserta Didik Baru pada Taman Kanakkanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2023/2024.
SK itu ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy SE MM tertanggal 2 Mei 2023.
“PPDB inikan online, jadi kita mendaftar dan lihat hasilnya di website. Tapi kemudian saya lihat angkanya berbeda dari SK itu. Dan tidak ada juga keterangan dari sekolah yang kita tuju,” kata Nizam.
“Jujur kami sebagai orangtua, ingin adanya keterbukaan pada proses pelaksanaan PPDB dan sesuai dengan ketentuan serta aturan yang ditetapkan oleh pemerintah,” sambung Nizam.
Nizam bertempat tinggal tidak jauh dari sekolah yang dituju anaknya. Meski hanya berjarak sekitar 300 meter, anak Nizam tidak lolos dalam PPDB kali ini.
“Dulu mungkin saya tidak terlalu peduli ataupun acuh. Tapi setelah itu menimpa kita, baru terasa, oh begini ya rasanya,” kata Nizam.
Bandar Narkoba Janjikan Rp40 Juta, Dalang Penyiraman Air Keras IRT dan Pembakaran Rumah |
![]() |
---|
Pesan Politik di Balik Busana Paslon, Keunikan Baju 4 Paslon Pilkada Punya Makna |
![]() |
---|
Dua ABK KM Osela Selamat |
![]() |
---|
Modal Triliunan Tapi Masih Tekor, Pengusaha Udang Vaname Sebut Biaya Produksi Tak Sebanding Hasil |
![]() |
---|
Hamzah 4 Hari Hanyut di Laut, Kapal Nelayan Tenggelam Dihantam Gelombang Besar, 8 ABK Masih Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.