Senin, 27 April 2026

Sejarah

Sejarah Hari Bhayangkara yang Diperingati Setiap Tanggal 1 Juli, Momen Penting bagi Polri

Hari Bhayangkara yang jatuh pada tanggal 1 Juli memang merupakan HUT Polri, namun bukan menjadi hari terbentuknya Polri.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Fitri Wahyuni
Kompas TV
Sejarah Hari Bhayangkara yang Diperingati Setiap Tanggal 1 Juli, Momen Penting bagi Polri 

BANGKAPOS.COM -- Tanggal 1 Juli diperingati sebagai Hari Bahayangkara untuk merayakan persatuan korps kepolisian secara satu kesatuan.

Banyak yang beranggapan bahwa Hari Bhayangkara adalah awal berdirinya Kepolisian RI (Polri).

Hari Bhayangkara yang jatuh pada tanggal 1 Juli memang merupakan HUT Polri, namun bukan menjadi hari terbentuknya Polri.

Mengutip dari Kompas.com, Hari Bhayangkara adalah hari Kepolisian Nasional yang diambil dari momentum turunnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 1946.

Peraturan tersebut berisi tentang menyatukan kepolisian yang semula terpisah sebagai kepolisian daerah menjadi satu kesatuan nasional.

Kepolisian itu bertanggung jawab secara langsung pada pimpinan tertinggi negara, yaitu Presiden.

Baca juga: Sejarah dan Makna Lempar Jumrah dalam Ibadah Haji, Pertama Kali Dilakukan oleh Nabi Ibrahim AS

Baca juga: Sejarah Kabah, Kiblat Umat Muslim di Seluruh Dunia, Benarkah Sudah Ada sebelum Manusia Diturunkan?

Sejarah Polri

Mengutip laman resmi Polri, pada zaman Kerajaan Majapahit, Patih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan yang disebut dengan Bhayangkara.

Pasukan ini bertugas untuk melindungi raja dan kerajaan.

Berlanjut pada masa kolonial Belanda, pembentukan pasukan keamanan diawali oleh pembentukan pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang pribumi.

Tujuannya yaitu untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda pada waktu itu.

Pada 1867, sejumlah warga Eropa di Semarang merekrut 78 orang pribumi untuk menjaga keamanan mereka.

Wewenang operasional kepolisian ada pada residen yang dibantu asisten residen.

Rechts politie dipertanggungjawabkan pada procureur generaal (jaksa agung).

Pada masa Hindia-Belanda, terdapat bermacam-macam bentuk kepolisian.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved