Berita Pangkalpinang

Setengah Tahun, Ombudsman Babel Terima 933 Aduan, Dua Permasalahan Ini Jadi Atensi

Adapun substansi pelayanan publik yang paling banyak dipermasalahkan adalah pelayanan perhubungan dan infrastruktur

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Iwan Satriawan
dok Bangkapos.com
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung (Babel), Shulby Yozar Ariadhy. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ombudsman RI Bangka Belitung menerima 933 pengaduan sampai dengan 30 Juni 2023 atau setengah tahun lamanya.

Dari ratusan laporan itu, yang masuk tahap pemeriksaan sebanyak 201 laporan.

Adapun substansi pelayanan publik yang paling banyak dipermasalahkan adalah pelayanan perhubungan dan infrastruktur. 

Selanjutnya substansi pelayanan Kesehatan dan pedesaan masing-masing menempati urutan kedua dan ketiga selama triwulan 2 tahun 2003.

Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy tak menampik selain permasalah itu, penerimaan peserta dirik baru (PPDB) menjadi atensi Ombudsman karena hal tersebut sebagai langkah penting wajah pelayanan pendidikan dimasa depan.

"Ombudsman akan mengawal pelaksanaan PPDB sesuai juknis yang berlaku, jika ada yang perlu diperbaiki, kita segera sarankan kepada pihak yang berwenang secara bertahap agar sistem PPDB semakin baik," katanya.

Ombudsman  melihat pelayanan sektor pendidikan dan sektor energi atau kelistrikan sampai saat ini masih cukup krusial di Bangka Belitung.

"Pada sektor pendidikan misalnya,  Angka Partisipasi Kasar (APK) di Babel yang cukup rendah,  jumlah ruang kelas dan jumlah sekolah yang masih terbatas sehingga berdampak kepada pelayanan pendidikan bagi masyarakat," katanya.

Sementara, pada sektor energi dan kelistrikan, Ombudsman berharap seluruh stakeholder terkait baik dari unsur pemerintah daerah dan PT PLN (Persero) dapat membahas perencanaan kelistrikan di Bangka Belitung sebagai daerah kepulauan.

"Bagaimana merealisasikan sistem looping agar kelistrikan Babel benar-benar handal. Jangan sampai setiap tahun masyarakat diresahkan dengan pemadaman listrik sebab sistemnya belum handal. Kerugian masyarakat terasa nyata dan sebetulnya bisa di valuasi jika terus terjadi pemadaman listrik.

Artinya, sebagai penyelenggara negara, bersama-sama harus mengutamakan kepentingan masyarakat diatas segalanya terkait kebijakan kelistrikan di Babel sebagai daerah kepulauan ini," katanya.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved