Berita Pangkalpinang
Apel Operasi Patuh Menumbing Telah Digelar Polda Babel, Tanda Dimulainya Operasi
Operasi Patuh Menumbing 2023 dilaksanakan Ditlantas Polda Babel selama 14 hari dimulai Senin 10-23 Juli 2023
Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bangka Belitung menggelar Operasi Patuh Menumbing dan Pemberian Penghargaan Quick Wins Presisi 2023, Senin (10/7/2023).
Apel gelar pasukan Operasi Patuh telah dilakukan di Lapangan Upacara Mapolda Babel, diikuti oleh jajaran Polda Babel yang menandai dimulainya operasi.
Seperti operasi sebelum-sebelumnya, tujuan operasi ini tidak lain dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas.
Hadir dalam operasi itu, Kapolda, Wakapolda, Irwasda, PJU Polda, Auditor Tk.III, Kapolresta Pangkalpinang, Pamen, Pama, dan Perwakilan Personil Polda Babel.
Operasi Patuh Menumbing 2023 dilaksanakan Ditlantas Polda Babel selama 14 hari dimulai Senin 10-23 Juli 2023.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Babel, Kombes Pol Juang Andi Priyanto melalui Kabag Bin Ops AKBP Sarwo Edi Wibowo, mengatakan, Operasi Patuh Menumbing ini secara serentak dilaksanakan Polantas seluruh Indonesia.
"Dalam operasi kali ini polisi akan melakukan penindakan pelanggaran bagi pengguna roda dua maupun roda empat," kata Sarwo kepada Bangkapos.com, Senin (10/7/2023) di Mapolda Babel.
Ia menambahkan, untuk personel yang terlibat gabung Polda dan Polres sebanyak 361 orang. Sementara untuk Polda sendiri, sebanyak 100 personel.
Dikatakannya, penindakan pelanggar lalu lintas akan dilakukan tilang ditempat/tilang manual hunting.
"Kemudian, tilang ETLE Mobile dan ETLE Statis yang ada 2 titik, depan Transmart dan di simpang 4 Tepekong Semabung dekat Suwandi Elektronik. Untuk mobile, sifatnya sambil patroli jadi petugas mobile ada melanggar foto dari foto dilaporkan ke Subdit Gakum,"lanjutnya.
Lebih jauh, Sarwo meminta apabila masyarakat terkena tilang untuk dapat mengikuti proses di pengadilan.
"Imbauan agar masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas, karena dengan mematuhi akan meminimalisir terjadi laka lantas," ujarnya.
Sarwo juga mengungkapkan, sejumlah kecelakaan terjadi di Babel berdasarkan analisa dan evaluasi (anev) dominan terjadi pada Human Error, karena berkendara dengan kecepatan tinggi.
"Kami sudah mendalami terkait laka lantas ini terjadi terutama faktor Human Error kecenderungan pada kecepatan tinggi.
"Berdasarkan anev laka lantas terjadi karena kasus kecepatan tinggi, sehingga pengendara tidak bisa menguasai kendaraan mereka. apabila bertemu dengan kendaraan lain di depan dan samping akhirnya terjadi kecelakaan," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230710-Direktorat-Lalu-Lintas.jpg)