Berita Pangkalpinang
Wakil Ketua DPRD Babel Dukung Aksi Warga Membalong Minta 20 Persen Lahan Plasma, Itu Hak Masyarakat
Masyarakat dari lima desa di Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung yang terkena area perkebunan sawit.
Penulis: Riki Pratama | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Masyarakat dari lima desa di Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung yang terkena area perkebunan sawit dari PT Foresta Lestari Dwikarya, melakukan aksi unjuk rasa, pada Senin (10/7/2023) di Kantor Bupati Belitung.
Para pendemo, menuntut 20 persen lahan plasma untuk masyarakat di luar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
Baca juga: Demo Perusahaan Sawit PT Foresta, Massa Tuntut Janji Pansus Pada Anggota Dewan Belitung
Baca juga: Masyarakat Demo PT Foresta, Sanem: Kalau Tidak Dipenuhi 20 Persen, Bawakan Sinso Kite Tetak
Mereka, menemui Bupati Kabupaten Belitung, Sahani Saleh, untuk dapat memperjuangkan tuntunan masyarakat tersebut.
Terkait aksi tersebut, juga didukung oleh Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Beliadi.
Ia mengatakan, mendukung penuh terkait tuntutan masyarakat tersebut.
"Demo masyarakat jika terkait hal itu saya pribadi dukung penuh. Kerena itu memang hak masyarakat dan kewajiban perusahaan," kata Beliadi kepada Bangkapos.com, Senin (10/7/2023).
Politikus Gerindra ini, menambahkan terkait tuntutan 20 persen lahan plasma untuk masyarakat menurutnya merupakan kewajiban dari perusahaan.
"Plasma 20 persen itu bukan masalah mau tidak mau perusahaan. Tapi itu kewajiban, ada di peraturan menteri dan di peraturan gubernur kalau perusahaan tidak mau laksanakan, izin mereka sah untuk dicabut," jelasnya.
Lebih jauh, dikatakan Beliadi, persoalan ini sebelumnya juga telah dibahas anggota DPRD Babel pada rapat Badan Musyawarah (Banmus) dengan beberapa OPD di Provinsi Babel, belum lama ini.
Membahas sejumlah masalah-masalah aktual yang saat ini terjadi di masyarakat.
Baca juga: Demo Perusahaan Sawit di Belitung, Massa Ancam Tutup Akses Jalan PT Foresta di Lima Desa
Baca juga: Masyarakat Demo PT Foresta, Sanem: Kalau Tidak Dipenuhi 20 Persen, Bawakan Sinso Kite Tetak
Dirinya, telah meminta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov Bangka Belitung melakukan koordinasi dan kolaborasi tentang beberapa hal untuk dapat menyelesaikan persoalan tersebut.
"Pertama berkaitan dengan ada perusahaan sawit yang HGU atas perkebunan sawit telah diperpanjang izinnya. Sedangkan kewajiban atas perpanjangan izin belum ada. Kemudian penetapan lahan di luar HGU untuk dapat dipelajari lebih lanjut," ungkap Beliadi. (Bangkapos.com/Riki Pratama)
Sikapi Isu Nasional, DPW PPP Babel Ingatkan Kader agar Menjaga Persatuan dan Kondusifitas |
![]() |
---|
Akademisi Nilai Tren Private Tourism Dongkrak Kunjungan Wisata ke Bangka Belitung |
![]() |
---|
150 Petugas Kebersihan DLH Pangkalpinang Kerja Keras Bersihkan 22 Ton Sampah di Hari Kedua Pawai |
![]() |
---|
Tampil di Pawai, Disperindag Bangka Belitung Hias Kendaraan Angkat Tema Hilirisasi Industri |
![]() |
---|
Penyaluran KUR di Babel Tembus Rp873,9 Miliar, Sektor Pertanian Jadi Penyerap Terbesar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.