Berita Belitung

Masyarakat Demo PT Foresta, Sanem: Kalau Tidak Dipenuhi 20 Persen, Bawakan Sinso Kite Tetak

Para demontrans yang berunjuk rasa mendatangi Kantor Bupati Belitung, Senin (10/7/2023).

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: nurhayati
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Demo perusahaan sawit PT Foresta di Kantor DPRD Kabupaten Belitung, Senin (10/7/2023). 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Para demontrans yang berunjuk rasa mendatangi Kantor Bupati Belitung, Senin (10/7/2023).

Aksi demontrasi ini buntut polemik dengan perusahaan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya

Para pendemo menemui Bupati Belitung Sahani Saleh.

Baca juga: Demo Perusahaan Sawit PT Foresta, Massa Tuntut Janji Pansus Pada Anggota Dewan Belitung

Baca juga: Unjuk Rasa di Kantor Bupati Belitung, Martoni: 30 Tahun Kami Diam, Hak Kami Diinjak-injak PT Foresta

Terkait aksi demo tersebut Sanem, panggilan akrab Sahani Saleh berjanji akan memperjuangkan tuntutan masyarakat.

Terutama menuntut 20 persen lahan plasma untuk masyarakat di luar HGU perusahaan. 

"Kalau tidak dipenuhi 20 persen, bawakan sinso (gergaji mesin), kite tetak (potong) semuanya (pohon sawit perusahaan) aku mimpin e. Jadi kalau PT Foresta dak berik, kita potong pakai sinso," tegas Sanem. 

Diakui, Sanem mengatakan perusahaan tersebut memiliki lahan hak guna usaha (HGU) seluas 12.232,43 hektare.

Baca juga: Angin Puting Beliung Hantam Dua Rumah dan Terbangkan Perahu Nelayan di Bangka Barat

Baca juga: Operasi Patuh Menumbing 2023 Sat Lantas Polresta Pangkalpinang Sasar 12 Jenis Pelanggaran

Sekitar seribu hektare di antaranya, izinnya telah berakhir pada 31 Desember 2018. 

"Yang izin HGU baru sekitar 12.000 hektare yang habis sekitar seribu hektare. Sisa 11 ribu sekian hektare belum habis (izin)," bebernya. 

Demonstran berunjuk rasa di Kantor Bupati Belitung, Senin (10/7/2023).
Demonstran berunjuk rasa di Kantor Bupati Belitung, Senin (10/7/2023). (Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung Destika Efenly mengatakan ada sekitar 11 ribu hektare yang masih ada HGU yang berakhirnya 2036. 

"Yang mengeluarkan HGU bukan kabupaten, kalau luasan sudah 200 hektare sudah di kementerian," ungkapnya. (Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved