Berita Pangkalpinang

Gas Melon Dijual Selangit di Pangkalpinang, Ada yang Tembus Rp 47.000

Kepala Dinas Peridustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tarmin AB menyayangkan gas melon yang dijual pihak toko

|
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: khamelia
Andini Dwi Hasanah
Gas Melon di sejumlah toko kelontong di Pangkalpinang, Rabu (12/7/2023) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Gas LPG 3 kilogram (kg) atau yang lebih dikenal dengan gas melon di sejumlah toko kelontong atau warung-warung kecil di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, dijual dengan harga selangit.

Padahal harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg radius 60 Km di Bangka Belitung hanya Rp 18.000.

Pantauan Bangkapos.com, seperti di Jalan Depati Hamzah Air Itam Pangkalpinang, Yuli bukan nama sebenarnya mengaku menjual gas melon seharga Rp47.000 pertabung.

Diakui Yuli, ia mendapatkan gas melon dari sejumlah pangkalan.

"Kalau sekarang Rp47.000, susah dapat barangnya yang nyari banyak. Kami dapat dari pangkalan gas lah," ujar Yuli saat dijumpai Bangkapos.com, Rabu (12/7/2023).

Kata Yuli, awalnya ia menjual seharga Rp38.000, kemudian lantaran gas yang ia dapatkan dari pangkalan susah maka harga gas ia naikan.

"Yang nanya setiap hari tu banyak, dari mana-mana orang datang, banyak yang mau gas ini," tuturnya.

Senada dengan Yuli, toko Memet di jalan KH Abdul Hamid juga mengaku kini menjual gas melon seharga Rp35.000.

"Dari dulu Rp35.000 lah, dapatnya dikit ga banyak-banyak. Kan harus pakai KK jadi anak-anak pada ambil kita jual di toko," ujar Memet.

Kepala Dinas Peridustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tarmin AB menyayangkan gas melon yang dijual pihak toko tersebut. Sebab kata Tarmin, gas melon mestinya hanya dijual sampai pangkalan saja.

"Saharusnya gas melon itu hanya sampai pangkalan, dari pangkalan langsung ke masyarakat. Tidak boleh pangkalan itu menjual ke toko-toko pengecer lagi, jadi tidak ada cerita gas 3 kilogram itu diperjual belikan di warung-warung," tegas Tarmin kepada Bangkapos.com, Rabu (12/7/2023).

Diakuinya, kedepan nanti pihaknya akan melakukan pengawasan kembali disetiap pangkalan yang ada agar jangan sampai ada oknum-oknum yang memanfaatkan hal ini.

"Nanti kami akan melakukan pengawasan kembali terkait ini, karena memang berdasarkan aturan tidak boleh. Gas Melon memang hanya sampai pangkalan saja," tuturnya.

Tak hanya itu, dalam waktu dekat kata Tarmin, pihaknya juga akan berdiskusi dengan pihak Pertamina Palembang terkait gas melon di Bangka Belitung.

Sementara, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan pada Disperindagkop dan UMKM Kota Pangkalpinang, Ulpi Heryanto menyebut, berdasarkan pengecekan pihaknya di lapangan penggunaan gas LPG di Kota Pangkalpinang ini memang sudah overload. 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved