Berita Belitung

Kasus Penipuan Berkedok Open BO Zulfani Pasha Pemeran Laskar Pelangi, Istri Ikut Dipenjara

Zulfani Pasha bersama PA istrinya dan satu orang rekannya menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Belitung

|
Kolase Bangka Pos
Zulfani Pasha pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi menghadapi kasus penipuan berkedok Open BO di Belitung, isterinya juga ikut dituntut penjara 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Kasus penipuan berkedok Open BO (Booking Out) yang dilakukan Zulfani Pasha pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi memasuki babak baru.

Zulfani Pasha bersama PA istrinya dan satu orang rekannya menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Belitung, Selasa (18/7/2023).

Atas perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) berpendapat ketiga terdakwa bersalah melanggar Pasal 378 juncto Pasal 55 ke 1 KUHP dan Pasal 355 ayat (1) KHUP.

Zulfani Pasha alias Ikal dituntut tujuh bulan penjara. Selain itu istrinya juga dituntut dengan hukuman lima bulan penjara. Sedangkan Aldi rekannya dituntut enam bulan penjara.

Press conference penyerahan tersangka dan barang bukti kasus penipuan Ikal Laskar Pelangi di Kejari Beltim, Jumat (23/6/2023). 
Press conference penyerahan tersangka dan barang bukti kasus penipuan Ikal Laskar Pelangi di Kejari Beltim, Jumat (23/6/2023).  (istimewa)

Kini ketiganya masih menunggu pembacaan vonis dari majelis hakim atas perkara dugaan penipuan yang mereka lakukan.

"Perasaannya campur aduk, ibaratnya bukan nyesal lagi tapi sangat, sangat, sangat menyesal. Karena imanku lemah sehingga tidak bisa menjaga istri, terlepas idenya siapa tapi itu keputusan aku," ujarnya saat ditemui Posbelitung.co.

Zulfani Pasha hanya bisa menyampaikan permintaan maaf dan perasaan menyesal telah melakukan perbuatan yang mencoreng nama baiknya.

Tak hanya pribadi tapi beban moral juga berdampak pada keluarganya, orang tua hingga nama baik Belitung sebagai mantan pemain film Laskar Pelangi.

Bahkan selama proses hukum berjalan, Zulfani tak bisa menafkahi dua anak kandung dan satu anak sambungnya.

"Anak yang pertama baru masuk SD, anak kedua tiga tahun dan yang terakhir baru satu tahun lebih. Jadi rasanya kayak gagal menjadi ayah yang baik," ungkapnya sembari menunduk.

Namun Zulfani Pasha menilai cobaan yang menimpa keluarganya sebagai teguran dari Tuhan agar lebih dekat kepada Sang Pencipta.

Dirinya bersyukur selama dua bulan mendekam di sel Mapolres Belitung dan satu bulan di Lapas Tanjungpandan bisa memperdalam ilmu agama.

Bahkan dirinya bisa menjaga salat lima waktu, salat tahajud hingga puasa sunnah.

"Kalau masih di luar dulu, jangankan lima waktu, magrib dan isya saja sering lupa. Jadi pasti ada hikmah di balik cobaan dari Allah," tuturnya.

Oleh sebab itu, dirinya bersyukur mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tujuh bulan penjara. Karena dirinya selalu berdoa agar hukuman yang dijatuhkan di bawah satu tahun.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved