Muncikari Diringkus Polisi saat Pulang Ibadah Haji, Terungkap Punya Warung Layani Jasa Prostitusi
Keluar dari masjid usai mengikuti pelepasan jamaah haji, wanita asal Jember ditangkap di Malinau dan dijebloskan ke tahanan karena diduga TPPO
Penulis: Hendra CC | Editor: fitriadi
(HO/ SATRESKRIM POLRES MALINAU)
Baru pulang naik haji, HH (45) alias Irma tangkap polisi karena diduga muncikari penyedia jasa prostitusi di warungnya di Malinau, Kalimantan Utara dan kini ditahanan di Polres Malinau sejak 15 Juli lali.
Kata Warga
TribunKaltara.com mewartakan, meskipun kalangan awam tak mengetahui adanya prostitusi berkedok warung makan, namun warga sekitar telah mengetahui adanya praktik TPPO.
"Sering ramai mobil parkir. Banyak yang belum tau. Tapi sudah seperti rahasia umum. Memang ada (prostitusi) di situ," ujar seorang warga Kecamatan Malinau Barat yang tak ingin disebutkan namanya.
(Tribunnews.com/Renald Shiftanto)(TribunKaltara.com/Mohamad Supri)
Baca Juga
| Gubernur Riau Abdul Wahid Melarikan Diri saat Hendak Ditangkap Tim KPK |
|
|---|
| Gelombang 2,5 Meter Terjang Laut Bangka Selatan, Nelayan Diminta Waspada |
|
|---|
| Profil Rio Setiady Politisi Babel yang Aktif Berdakwah dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat |
|
|---|
| Ngopi di Pasar dan Nyapu Halaman, Fery Insani Jalani Pagi Santai Jelang Pelantikan |
|
|---|
| Hasil Visum Jadi Penentu Apa Penyebab Mata Siswi di Palembang Merah dan Lebam |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.