Muncikari Diringkus Polisi saat Pulang Ibadah Haji, Terungkap Punya Warung Layani Jasa Prostitusi

Keluar dari masjid usai mengikuti pelepasan jamaah haji, wanita asal Jember ditangkap di Malinau dan dijebloskan ke tahanan karena diduga TPPO

Penulis: Hendra CC | Editor: fitriadi
(HO/ SATRESKRIM POLRES MALINAU)
Baru pulang naik haji, HH (45) alias Irma tangkap polisi karena diduga muncikari penyedia jasa prostitusi di warungnya di Malinau, Kalimantan Utara dan kini ditahanan di Polres Malinau sejak 15 Juli lali. 

Kata Warga

TribunKaltara.com mewartakan, meskipun kalangan awam tak mengetahui adanya prostitusi berkedok warung makan, namun warga sekitar telah mengetahui adanya praktik TPPO.

"Sering ramai mobil parkir. Banyak yang belum tau. Tapi sudah seperti rahasia umum. Memang ada (prostitusi) di situ," ujar seorang warga Kecamatan Malinau Barat yang tak ingin disebutkan namanya.

(Tribunnews.com/Renald Shiftanto)(TribunKaltara.com/Mohamad Supri)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved