Gubernur Riau Terjaring OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Melarikan Diri saat Hendak Ditangkap Tim KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 orang lainnya diduga terlibat korupsi dengan modus pemerasan penganggaran proyek di Dinas PUPR Riau.
Ringkasan Berita:
- Gubernur Riau Abdul Wahid sempat melarikan diri saat hendak ditangkap tim KPK.
- Abdul Wahid berhasil diamankan di sebuah kafe bersama orang kepercayaannya.
- Abdul Wahid dan 9 orang lainnya diduga terlibat korupsi dengan modus pemerasan penganggaran proyek di Dinas PUPR Riau.
BANGKAPOS.COM - Gubernur Riau Abdul Wahid alias AW sempat melarikan diri ketika hendak ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim KPK melakukan pencarian dan pengejaran. Keberadaan Abdul Wahid terdeksi di sebuah kafe di Riau pada Senin (3/11/2025).
Ia kemudian ditangkap bersama orang kepercayaannya bernama Tata Maulana (TM).
Baca juga: Profil dan Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid di-OTT, Kuli Berharta Rp4,8 M Kini Pakai Sandal ke KPK
Abdul Wahid ditangkap dengan dugaan terlibat kasus korupsi dengan modus pemerasan dalam penganggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.
Total ada 10 orang diamankan tim KPK terkait kasus tersebut.
Dari total 10 orang yang diamankan, sembilan orang ditangkap langsung dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan satu orang lainnya menyerahkan diri.
Baca juga: Sosok SM Amin Nasution, Gubernur Riau Pertama, Pahlawan Nasional & Pengacara yang Diakui Mahfud MD
"Terhadap saudara AW yang merupakan Kepala Daerah atau Gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran. Yang kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
"Termasuk terhadap saudara TM," lanjut dia.
Budi mengatakan, Abdul Wahid dan Tata Maulana diamankan di kafe, sedangkan tujuh orang lainnya diamankan di Kantor Dinas PUPR Provinsi Riau.
"Ada pun pihak-pihak yang diamankan tersebut terhadap Kadis PUPR, kemudian Sekdis PUPR, dan juga 5 Kepala UPT, (penangkapan) dilakukan di Kantor Dinas PUPR," ungkap Budi.
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai bentuk mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling.
Budi Prasetyo mengatakan jika seluruh uang sitaan tersebut dirupiahkan, nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan poundsterling," kata Budi.
"Jika dirupiahkan lebih dari 1 miliar," imbuh dia.
Gubernur Riau Diduga Minta 'Jatah Preman'
| Harga Emas Hari Ini 5 November UBS dan Galeri24 Beda Tipis |
|
|---|
| Kalender 2025: Tanggal 7 November Memperingati Hari Apa? Catat Seluruh Jadwal Libur hingga Desember |
|
|---|
| Hasil Visum Jadi Penentu Apa Penyebab Mata Siswi di Palembang Merah dan Lebam |
|
|---|
| Bakso Remaja Gading Solo Sempat Tutup usai Viral Non-halal, Pas Dites Ulang, Wali Kota Minta Maaf |
|
|---|
| Kisah Pilu Kakak Beradik Tak Makan 28 Hari di Samping Mayat Ibunya karena Tak Mau Repotkan Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.