Besok Nasib Syaifudin, Hendra Apollo Dan Amri Cahyadi Ditentukan, Bagaimana Putusannya?

Jelang penghujung sidang tersebut, ketua Majelis Hakim Mulyadi, meminta para terdakwa memanfaatkan kesempatan terakhir tersebut dengan

Penulis: Antoni Ramli | Editor: Iwan Satriawan
Tribunnews.com/net
ILUSTRASI 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Selasa (25/7/2023) besok, nasib tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Babel,
Syaifudin, Hendra Apollo dan Amri Cahyadi, ditentukan.

Menurut jadwal yang tertera di Sumber Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang, sidang ketiganya berlangsung besok.

Humas Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Wisnu Widodo mengatakan, sampai saat ini belum ada perubahan jadwal terkait sidang putusan ketiganya.

Menurutnya, sesuai jadwal di SIPP sidang putusan ketiganya berlangsung besok.

"Agenda sidang besok, sesuai jadwal putusan," kata Wisnu Widodo, Senin (24/7/2023)

Sebelumnya, Selasa (4/7/2023) lalu menjadi salah satu agenda penghujung sidang ketiganya yakni mendengarkan tanggapan Penuntut Umum atas nota pembelaan para terdakwa.

Jelang penghujung sidang tersebut, ketua Majelis Hakim Mulyadi, meminta para terdakwa memanfaatkan kesempatan terakhir tersebut dengan menyampaikan duplik atas replik Penuntut Umum.

"Mau dimanfaatkan tidak kesempatan terakhir ini. Tidak usah tergesa-gesa yang jelas kami sudaha menjadwalkan putusannya tanggal 25 nanti. Jadi silahkan manfaatkan jadwal yang masih tersisa ini," kata Mulyadi.

(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved