CPNS 2023
Fresh Graduate Merapat, Ini Formasi 20 Persen CPNS yang Bisa Diisi, Penerimaan Dibuka September
Menteri Azwar Anas mengatakan bahwa pemerintah mengutamakan talenta digital agar bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi masa depan.
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM - Isu mengenai penerimaan CPNS 2023 memang terus hangat di telinga masyarakat. Begitu banyak yang bercita-cita ingin memiliki pekerjaan di instansi pemerintahan.
Kabarnya, penerimaan CPNS 2023 dan PPPK akan dibuka pada bulan September. Tah hanya yang sudah berpengalaman, tahun ini pemerintah membuka kesempatan besar bagi fresh gradutate atau lulusan baru.
Menteri Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerinta akanmengakomodasi formasi bagi fresh graduate.
Pemerintah mengutamakan talenta digital agar bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi masa depan.
“Fresh graduate itu kami utamakan yang talenta digital. Nantinya, fresh graduate ini akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat yang dibutuhkan kementerian, lembaga, dan daerah.
Jadi rekrutmen 2023 mengakomodasi teman-teman non-ASN yang sudah proses mengabdi kepada negara, serta teman-teman fresh graduate,” jelas Menteri Anas.
Pemerintah pusat menetapkan 46.666 kebutuhan. Sedangkan pemerintah daerah 943.373 kebutuhan. Sementara itu, formasi CPNS dari sekolah kedinasan sebesar 6.259.
Pengadaan CASN 2023 mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menghadap Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/06).
Beberapa isu aktual dibahas di Istana Merdeka, termasuk rencana rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023.
Adapun kebijakan dan tahap-tahap penyelenggaraan seleksi sedang disiapkan, baik untuk pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Rencana kebutuhan ASN secara nasional tahun 2023 ditetapkan formasi sebanyak 1.030.751 terdiri dari CPNS dan PPPK.
Detail penetapan jumlah kebutuhan (formasi) setiap kementerian/lembaga/daerah (K/L/D) masih dalam proses finalisasi sejalan dengan proses validasi dari usulan yang disampaikan masing-masing instansi.
“Saat ini kami masih memaksimalkan validasi usulan dari K/L dan Pemda, khususnya program prioritas bidang pendidikan dan bidang kesehatan,” ujar Anas.
Usulan kebutuhan ASN yang disampaikan instansi pemerintah memuat data struktur organisasi, analisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah kebutuhan ASN, dan masa hubungan perjanjian kerja PPPK.
Usulan kebutuhan tersebutlah yang saat ini sedang divalidasi oleh Kementerian PANRB.
Dalam pembukaan rekrutmen CPNS 2023, Anas menambahkan, pemerintah mempertimbangkan beberapa faktor.
Setidanya ada 4 faktor yang menjadi pertimbangannya, di antaranya:
- Indikator jumlah PNS yang pensiun
- Pemenuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional
- Letak geografis
- Kemampuan anggaran
Jurusan Prioritas CPNS 2023
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa persiapan pelaksanaan CPNS 2023 sudah 98 persen.
Hal ini dikarenakan persiapan pelaksanaan CPNS 2023 sudah melewati proses yang sangat panjang.
Dapat dipastikan pelaksanaan CPNS 2023 tidak akan diundur lagi, akan diadakan pada bulan September mendatang.
Pihak Kemenpan-RB saat ini sedang mempersiapkan kebijakan dan tahapan penyelenggaraan seleksi ASN tersebut.
(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)
Cara Cek Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023 di Link Berikut Ini |
![]() |
---|
Panduan Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup NIP CPNS 2023 |
![]() |
---|
15 Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2023, Bisa Dilihat Mulai Hari Ini, Begini Caranya |
![]() |
---|
Simak, Begini Tata Cara Mengisi DRH CPNS 2023 Beserta Dokumen yang Harus Dipersiapkan |
![]() |
---|
Simak, Begini Rumus Perhitungan Nilai Akhir SKD dan SKB CPNS 2023 Beserta Cara Menghitungnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.