CPNS 2023
Cara Cek Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023 di Link Berikut Ini
Cara Cek Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023 di Link Berikut Ini. Simak ulasannya
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Cara Cek Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023 di Link Berikut Ini.
Selamat bagi kamu yang lolos pada pengumuman hasil CPNS Kejaksaan 2023 yang sudah dirilis.
Rincian mengenai lokasi penempatan bisa ditemukan dengan mudah melalui portal rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023.
Langkah pertama untuk mengetahui lokasi penempatan peserta lolos adalah dengan mengakses situs resmi rekrutmen Kejaksaan di rekrutmen.kejaksaan.go.id.
Kejaksaan telah mengumumkan hasil kelulusan CPNS 2023 melalui situs rekrutmen.kejaksaan.go.id, dan selain itu, pelamar juga dapat memeriksa status kelulusan mereka melalui portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
Dengan lebih dari 8 ribu pelamar yang berhasil lolos seleksi, mereka akan menjadi bagian dari Adhyaksa di Kejaksaan Republik Indonesia.
Penempatan mereka akan dilakukan di wilayah hukum 34 unit kerja yang tersebar di seluruh provinsi.
Cara Cek Pengumuman Hasil Kelulusan CPNS 2023 di SSCASN:
Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Klik 'Masuk'
Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.
Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran
Bagi peserta yang dinyatakan lulus akan ada pemberitahuan yang menyatakan kelulusan peserta.
Apabila peserta dinyatakan tidak lulus maka akan muncul pemberitahuan yang menyatakan peserta tidak lulus dan tidak dapat ke tahapan selanjutnya.
Cara Cek Pengumuman Hasil Kelulusan CPNS Kejaksaan 2023 di Link Instansi:
Kunjungi laman pengumuman hasil kelulusan CPNS 2023 yang disiapkan instansi atau klik link ini
Pilih menu 'Pengumuman'
Panduan Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup NIP CPNS 2023 |
![]() |
---|
15 Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2023, Bisa Dilihat Mulai Hari Ini, Begini Caranya |
![]() |
---|
Simak, Begini Tata Cara Mengisi DRH CPNS 2023 Beserta Dokumen yang Harus Dipersiapkan |
![]() |
---|
Simak, Begini Rumus Perhitungan Nilai Akhir SKD dan SKB CPNS 2023 Beserta Cara Menghitungnya |
![]() |
---|
Begini Cara Menghitung Nilai Akhir Tes SKD dan SKB CPNS 2023, Simak Rumus Perhitungannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.