Berita Pangkalpinang

Cegah Kekerasaan Anak di Babel, Kak Seto Ajak Bentuk Perlindungan Anak di Tingkat RT

Psikolog anak sekaligus Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi menilai kasus kekerasaan anak seperti fenomena gunung es.

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: khamelia
KOMPAS.COM/A. FAIZAL
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (Kak Seto). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Psikolog anak sekaligus Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi menilai kasus kekerasaan anak seperti fenomena gunung es.

Melalui LPAI Babel, Seto mengaku menerima beberapa laporan kekerasaan anak yang terjadi di Bangka Belitung.

"Kasus kekerasaan anak cukup tinggi apa yang diungkapkan KPAI, Polres atau Polda, atau kementerian perlindungan anak hanya sekedar angka yang terungkap dan tercatat, tapi masih banyak yang tidak tercatat," ujar pria yang disapa Kak Seto, Rabu (26/7/2023).

Dia menekankan untuk menangani kasus kekerasaan anak tak cukup hanya peran dari pemerintah daerah tetapi seluruh pihak baik itu masyarakat sekitar.

"Bukan hanya pemerintah dan lembaga, tapi masyarakat luas yaitu orangtua, RT, RW dan sekolah," katanya.

Dia menyarankan untuk penanganan dengan pemberdayaan masyarakat yang disebut dengan Satuan Tugas Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (Sparta).

"Itu satgas perlindungan anak di rukun tetangga, kan ada banyak bidang di RT atau RW, jadi tambah satu bidang lagi perlindungan anak. Diharap jangan ada kejadian baru ada aksi tapi perlu juga untuk pencegahan," kata Kak Seto.

Bangkapos.com/Cici Nasya Nita

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved