Dana Mengendap di Bank
Bank SumselBabel Dipanggil Imbas Salah Input Rp2,1 T, Asal Usul Darimana? Gubernur Cabut Laporan
Polemik dana mengendap Rp2,1 triliun yang dimiliki Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akhirnya menemukan titik terang.
Ringkasan Berita:
- Polemik dana mengendap Rp2,1 triliun yang dimiliki Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akhirnya menemukan titik terang
- Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani memastikan telah mencabut laporan terhadap Bank SumselBabel di Polda Bangka Belitung, Rabu (29/10/2025)
- Hidayat Arsani memastikan dana Rp2,1 triliun tidak dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung
BANGKAPOS.COM - Polemik dana mengendap Rp2,1 triliun yang dimiliki Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akhirnya menemukan titik terang.
Tak terima dengan kepemilikan dana mengendap Rp2,1 triliun di bank, Pemprov Babel melalui Gubernur Bangka Belitung sempat melaporkan Bank SumselBabel ke Polda Bangka Belitung.
Namun, setelah ditelusuri dana mengendap tersebut bukan punya Pemprov Babel melainkan pemprov daerah lain.
Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani memastikan telah mencabut laporan terhadap Bank SumselBabel di Polda Bangka Belitung, Rabu (29/10/2025).
Baca juga: Sosok Harry Budi Sidharta Ditunjuk Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah, Eks Direktur PIS
Sebelumnya diketahui melalui Surat Nomor 900/0653/Bakuda pada Senin (27/10/2025), pihaknya sempat melaporkan Bank SumselBabel ke Polda Bangka Belitung terkait aduan atas kesalahan data.
"Terkait laporan, sudah kita cabut pagi ini sudah clear selesai," ujar Hidayat Arsani.
Lebih lanjut terkait polemik dana mengendap Rp 2,1 triliun, Hidayat Arsani memastikan dana tersebut tidak dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
"Rp 2,1 triliun sudah clear ya memang uangnya tidak ada, itu ada kesalahan administrasi antara bank SumselBabel dengan BI. Ini sudah clear, bahwa memang tidak ada," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan peringatan terhadap Bank SumselBabel, yang diduga melakukan kesalahan pencatatan data.
"Dengan kesalahan administrasi ini, benahilah. Datanya milik kita tapi uangnya tidak ada, karena uangnya milik Palembang bukan kita," ungkapnya.
BI Arahkan Pemprov Babel ke Kemendagri
Kepastian tidak memiliki data terkait polemik dana mengendap Rp 2,1 triliun, Bank Indonesia Perwakilan Bangka Belitung justru mengarahkan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung ke Pemerintah Pusat.
Hal ini pun diungkapkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bangka Belitung, Rommy Sariu Tamawiwy usai menggelar audiensi bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
"Saya paham konsen yang disampaikan bahwa semuanya ingin mencari kebenaran, namun kami ingin dipahami tentang BI Bangka Belitung. Sampai hari ini kami belum dibuka akses, akses yang dibuka itu ke Kemendagri dan Kemenkeu," ujar Rommy, Selasa (28/10/2025).
Baca juga: Daftar Baru Pengurus PT Timah Tbk: Harry Budi Sidharta Wadirut, Direktur Ops Dijabat Handy Geniardi
Diketahui Bank Indonesia Perwakilan Bangka Belitung hanya memiliki data hingga Juli 2025, serta tak ada data yang menyentuh dana hingga Rp2,1 triliun yang sempat diduga dimiliki Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
| Polemik Dana Mengendap Rp 2,1 Triliun, Hidayat Arsani Cabut Laporan Bank SumselBabel di Polda Babel |
|
|---|
| BI Babel Tak Miliki Data Dana Rp2,1 Triliun, Rommy Arahkan Pemprov Babel ke Kemendagri |
|
|---|
| Tak Menemukan Asal Usul Dana Mengendap Rp 2,1 Triliun, DPRD Babel akan Kunjungi Kemendagri |
|
|---|
| DPRD Babel Dukung Gubernur Laporkan Bank Sumsel Babel, Desak Evaluasi Kerja Sama RKUD |
|
|---|
| Fakta Dana Rp2,1 T Mengendap: Bukan Punya Pemprov Babel, Diduga Bank Salah Input, Dilapor ke Polda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.