CPNS 2023

Gaji PNS Naik per Agustus, Ada Pula Tukin Setiap Bulannya, Minat jadi CPNS 2023?

Bukan tanpa alasan, ada banyak kelebihan yang akan didapat jika menjadi PNS, di antaranya gaji yang tetap setiap bulan dan bebas dari PHK.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Tribunnews
Gaji PNS Naik per Agustus, Ada Pula Tukin Setiap Bulannya, Minat jadi CPNS 2023? 

1. Formasi tes CPNS 2023 Lulusan Terbaik (Cumlaude/Dengan Pujian)

Kriteria khusus bagi CPNS dengan lulusan terbaik ini, memiliki IPK lebih dari 3,5 dan harus berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A.

Para pelamar bisa menunjukkan bukti kelulusan berupa ijazah, akreditasi BAN-PT, dan surat keterangan lulusnya dengan hasil cumlaude dari Kemendikbud Ristek.

2. Formasi Disabilitas

Formasi ini khusus penyandang disabilitas, dan diberikan Kuota 2 persen dari jumlah Kuota total di instansi.

Peserta CPNS penyandang disabilitas bisa melampirkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang berisi jenis disabilitas dan tingkat disabilitas.

3. Formasi Pengembangan Diaspora

Formasi CPNS berikutnya untuk para pelamar WNI yang menetap di luar negeri dengan tujuan  bekerja atau sedang menempuh pendidikan.

Peserta harus melampirkan surat rekomendasi yang berasal dari dosen ataupun tempat bekerja dengan masa pendidikan dan masa kerja minimal selama 2 tahun dan wajib.

Pada umumnya peserta dari diaspora merupakan peneliti, dosen, dan  analis yang berijazah minimal S2, serta perekayasa minimal S1.

4. Formasi Pendidikan Putra-Putri dan pemuda Papua Barat.

Formasi khusus untuk pemuda, putra dan putri Papua dan Papua Barat, Peserta seleksi CPNS harus melampirkan akte kelahiran dan surat keterangan dari pemerintah daerah setempat sebagai bukti.

(Bangkapos.com/Fitri Wahyuni/TribunGayo.com/Intan Mutia)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved