Rabu, 29 April 2026

Berita Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan Tera Ulang Sejumlah SPBU, Ini Hasilnya

Terdapat tiga SPBU yang dilakukan tera ulang oleh pemerintah setempat sejak beberapa hari lalu

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Sejumlah pegawai UPT Meteorologi Legal Kabupaten Bangka Selatan ketika melakukan tera ulang terhadap sejumlah mesin pompa SPBU yang ada di Kecamatan Toboali, Kamis (27/7/2023). Langkah ini diambil sebagai upaya perlindungan terhadap konsumen. 

Pompa Ukur BBM adalah salah satu Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang vital karena langsung digunakan kepada masyarakat umum sebagai konsumen.

Oleh sebab itu harus ada jaminan, sehingga keakuratannya bisa dipastikan dan dipertanggungjawabkan. Seperti juga alat UTTP lainnya, pada pompa ukur BBM baik di SPBU maupun Pertashop wajib dilakukan tera ulang setiap tahunnya.

“Hal ini bermaksud untuk menjamin keakuratan takaran BBM yang diterima masyarakat sebagai salah satu bentuk perlindungan konsumen,” pungkas Ikbal. 

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved