Derap Nusantara
Cerita Tiga Guru Besar Mengabdi Kepada Bangsa
Universitas Jember (Unej) mengukuhkan tiga guru besar yang dipimpin langsung oleh Ketua Senat Andang Subaharianto bersama Rektor Iwan Taruna
Penulis: Iklan Bangkapos | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM- Universitas Jember (Unej) mengukuhkan tiga guru besar yang dipimpin langsung oleh Ketua Senat Andang Subaharianto bersama Rektor Iwan Taruna dalam sebuah upacara yang digelar di Gedung Auditorium kampus setempat pada Rabu (26/7/2023).
Prosesi upacara pengukuhan guru besar adalah acara yang sangat penting, tidak saja bagi guru besar yang bersangkutan, tetapi juga bagi universitas tempatnya mengabdikan ilmu dan pengetahuan.
Mereka yang dikukuhkan sebagai guru besar adalah Prof. Antonius Cahya Prihandoko (guru besar di bidang Ilmu Kriptografi pada Fakultas Ilmu Komputer), kemudian Prof. Sholeh Avivi (guru besar bidang Ilmu Pemuliaan Tanaman di Fakultas Pertanian), dan Prof. Soni Sisbudi Harsono (guru besar bidang Ilmu Energi Terbarukan untuk Alat Mesin Pertanian di Fakultas Teknologi Pertanian).
Dengan tambahan tiga guru besar baru, kini universitas yang dikenal dengan sebutan Kampus Tegalboto itu memiliki 60 guru besar dan jumlah itu berpotensi bertambah mengingat ada 19 dosen yang jabatan guru besarnya masih diproses di Ditjen Dikti Kemendikbudristek.
Dalam pidato pengukuhannya, Rektor Iwan Taruna bersyukur mendapatkan tambahan guru besar baru dan hal itu menjadi daya ungkit peningkatan akreditasi guna membangun reputasi bagi kampus setempat. Para guru besar baru diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Sesuai tradisi dalam upacara pengukuhan guru besar, maka setiap profesor membacakan pidato ilmiah yang berkaitan dengan keilmuan yang diampunya. Orasi ilmiah pertama disampaikan oleh Prof. Antonius Cahya Prihandoko yang membawakan judul "Kriptografi : Keseimbangan Perlindungan terhadap Keamanan Informasi dan Privasi".
Kemudian Prof Sholeh Avivi membawakan pidato ilmiah berjudul "Peran Bioteknologi dalam Pemuliaan Tanaman" dan Prof Soni Sisbudi Harsono membacakan orasi ilmiah berjudul "Akselerasi Penerapan Energi Terbarukan Berbasis Circular Economy Pada Alat dan Mesin Pertanian".
Pakar kriptografi
Prof. Antonius Cahya Prihandoko yang biasa disapa Prof. Anton ternyata tanpa sengaja mempelajari kriptografi saat meneruskan pendidikan jenjang magister dan doktoralnya di James Cook University, Australia.
Saat mendapatkan beasiswa di James Cook University, ia berharap bisa kuliah di fakultas yang terkait dengan matematika pula, namun ternyata fakultas tersebut tidak ada dan yang ada adalah fakultas yang mempelajari aplikasi bidang sains, technology, engineering and mathematics (STEM), sehingga ia pun mempelajari STEM khususnya bidang ilmu komputer yang memang dasarnya adalah matematika.
Gara-gara mempelajari ilmu komputer, ia bertemu dengan bidang kajian kriptografi. Berawal sang profesor yang membimbingnya tengah pulang ke Amerika Serikat, sehingga dirinya lebih banyak berdiskusi dengan pembimbing kedua Prof. Hossein Ghodosi yang merupakan pakar kriptografi.
Setelah lulus jenjang magister, Prof. Anton meneruskan jenjang doktoral di kampus yang sama dan dibimbing oleh Prof. Hossein Ghodosi lagi, sehingga ilmu kriptografi menjadi pilihan hidup pria asal Banyuwangi itu.
Kriptografi adalah ilmu juga seni dalam matematika. Kriptografi mempelajari bagaimana menjaga keamanan informasi atau pesan melalui mekanisme enskripsi dan dan deskripsi.
Baginya hal itu mengasyikkan mendalami kriptografi karena dituntut dapat membuat protokol yang aman dan tidak mudah dibobol orang lain. Selain itu, ilmu kriptografi terus berkembang sejalan dengan penggunaannya yang makin meluas dan menjadi bagian hidup sehari-hari, seperti di kartu ATM, password pada beragam gawai hingga penggunaan di bidang intelijen atau militer.
Dalam orasinya, pakar kriptografi itu menyoroti makin banyaknya aktivitas keseharian yang dilakukan di dunia maya, mulai mengunduh konten tertentu hingga aktivitas berniaga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230728-antara-Artikel.jpg)