Teman Akrab Shane Lukas Jadi Saksi di Persidangan, Terungkap Terdakwa Pernah Jadi Ojol
Elsio menuturkan, Shane Lukas lebih banyak menghabiskan waktunya untuk bermain game dan memodifikasi motor.
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM - Terdakwa penganiayaan Cristalino David Ozora, Shane Lukas, menghadirkan teman akrabnya sebagai saksi di persidangan perkara penganiayaan David di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023).
Adalah Elsio Aristo Farel yang dimintai keterangan mengenai sosok Shane di matanya.
Elsio dihadirkan oleh tim kuasa hukum Shane sebagai saksi yang meringankan terdakwa.
Saat ditanya bagaimana sosok Shane di mata Elsio, terjawab bahwa Shane merupakan sosok yang suka membantu.
"Dia tu mudah diandalkan," ujar Elsio dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (27/7/2023)
"Contohnya dulu saya bongkar motor, saya kan tidak terlalu paham dan dibantu Shane," lanjutnya.
Elsio juga mengenal Shane sebagai sosok yang suka tawuran hingga tak pernah memprovokasi.
"Tidak pernah (berkelahi), tawuran pernah. Kalau marah paling dibuat lucu-lucuan," kata Elsio dalam kesaksiannya.
Elsio menuturkan, Shane Lukas lebih banyak menghabiskan waktunya untuk bermain game dan memodifikasi motor.
"Main game, bongkar motor, sama ke gereja. Hobi motor dia, ada komunitasnya namanya Tim Aerox Gabut," ujar dia.
"Anaknya peduli dengan temen. Saya dahulu pernah keluar rumah, terus tinggal di rumahnya dia," tambahnya.
Shane Lukas ternyata sempat bekerja sebagai kasir hingga pengemudi ojek online (ojol).
"(Pernah) bekerja di mall, sebagai kasir," kata Elsio.
Hakim kemudian bertanya apa profesi Shane selain pernah menjadi kasir di salah satu mall di Jakarta.
"Selain kasir?" tanya Hakim.
Majelis Hakim Vonis dr. Surya 7 Bulan Penjara, Tak Wajib Jalani Hukuman karena Adanya Perdamaian |
![]() |
---|
Empat Karyawan BSB Sujud Syukur Usai Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi KUR |
![]() |
---|
Lima Terdakwa Kasus Pemanfaatan Lahan 1.500 Hektar di Babel Jalani Sidang Tuntutan Kamis Ini |
![]() |
---|
PN Pangkalpinang Bakal Adili Terdakwa Kasus Perusakan Pantai Bubus Belinyu Ryan Susanto Bulan Depan |
![]() |
---|
2 Terdakwa Penyelundup Sabu Senilai Rp35 Miliar di Pelabuhan Mentok Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.