Teman Akrab Shane Lukas Jadi Saksi di Persidangan, Terungkap Terdakwa Pernah Jadi Ojol

 Elsio menuturkan, Shane Lukas lebih banyak menghabiskan waktunya untuk bermain game dan memodifikasi motor.

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: fitriadi
Tangkapan layar YouTube Kompas TV
Teman main Shane Lukas dihadirkan dalam sidang 

"Ojol," jawab Elsio.

Ia menuturkan, Shane bekerja untuk menghidupi keluarga lantaran sang ayah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) saat pandemi Covid-19.

"Untuk gantiin papanya. Papanya gak kerja lagi. Karena Covid, bapaknya nggak kerja, kena PHK," ungkap dia.

Di sisi lain, Elsio yang kini duduk di bangku kelas 3 SMA itu menyebut Shane Lukas berasal dari keluarga sederhana.

"Sejak masih SD, hanya teman gereja dahulu. Kenal pak. Sangat sederhana pak," kata Elsio.

Elsio mengungkapkan, ia jarang bermain bersama Shane. Namun, Elsio dan Shane tergabung dalam satu komunitas gereja.

Menurutnya, Shane Lukas cukup aktif di komunitas gereja tersebut.

"Shane sering ke Gereja, ada komunitas di Gereja, namanya Gerakan Pemuda. Desember atau November tahun lalu (terakhir bertemu Shane), di rumahnya Shane, kan saya sudah jarang ketemu dan Shane juga sudah bekerja waktu itu, saya kangen kan jadi mau main-main saja," ungkap dia.

Untuk diketahui, Shane Lukas didakwa bersama Mario Dandy Satriyo (20) dan AG (15) melakukan penganiayaan berat berencana terhadap D. Penganiayaan itu terjadi pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Hanya Mario yang menganiaya D, namun Shane dan AG juga ada di lokasi dan disebut ikut merencanakan penganiayaan tersebut. 

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Penganiayaan itu terjadi karena Mario marah karena mendengar AG (15) yang dulu merupakan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari D.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

Khusus AG yang berstatus anak, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun.

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi.

(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)
 
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Saksi Sebut Shane Lukas Tak Suka Ribut, Hobi Modif Motor hingga Punya Komunitas 'Tim Aerox Gabut'

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved