Profil Tokoh
Profil Biodata Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK yang Dikabarkan Mundur Usai Polemik OTT Kabasarnas
Kabar ini berawal dari beredarnya tangkapan layar percakapan Asep Guntur di sebuah grup WhatsApp
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: M Zulkodri
KPK menduga Henri Alfiandi menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari para vendor pemenang lelang proyek di Basarnas pada periode 2021-2023.
Tiga vendor di antaranya, adalah PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS), PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya, dan PT Kindah Abadi Utama (KAU).
Henri mengondisikan dan menunjuk PT MGCS dan PT IGK sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.
Sedangkan PT KAU diplot menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.
KPK mensinyalir terjadi deal pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak. Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh Henri Alfiandi.
Komisaris Utama PT MGCS Mulsunadi Gunawan kemudian meminta Direktur Utama PT IGK Marilya menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp999,7 juta secara tunai kepada Afri, di parkiran salah satu bank yang ada di Mabes TNI Cilangkap.
Kemudian, Direktur Utama PT KAU Roni Aidil menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank.
Kaitan teknis penyerahan uang dimaksud diistilahkan sebagai "Dako" (Dana Komando) untuk Henri Alfiandi ataupun melalui Afri Budi Cahyanto.
Atas penyerahan sejumlah uang tersebut, perusahaan Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil dinyatakan sebagai pemenang tender.
Marilya, Roni Aidil, dan Mulsunadi sebagai pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Marilya dan Roni Aidil masing-masing telah ditahan di rutan KPK selama 20 hari pertama. Sedangkan Mulsunadi diminta menyerahkan diri oleh KPK.
(Bangkapos.com/Vigestha Repit)
Brigjen Asep Guntur
Direktur Penyidikan KPK
Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Kabasarnas
Henri Alfiandi
viral
BeritaViral
Asep Guntur Rahayu
| Profil Simon Aloysius Dirut Pertamina Dipuji Purbaya karena Terima Kritik, Segini Harta & Gajinya |
|
|---|
| Biodata dan Harta Kekayaan Damar Prasetyono, Wali Kota Magelang Copot Hamzah dari Jabatan Sekda |
|
|---|
| Rekam Jejak Hasan Nasbi, Kritik Menkeu Purbaya soal Etika, Karier Mentereng, Eks Jubir Kepresidenan |
|
|---|
| Profil Heru Pambudi, Pegawai Kemenkeu yang HP-nya Bikin Purbaya Minder, Hartanya Lebih Rp71 Miliar |
|
|---|
| Profil Elim Tyu Samba, Wakil Walkot Blitar Terjerat Utang Pengusaha Makassar, Buat Modal Pilkada? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.