Tribunners
Moderasi Beragama sebagai Perekat Umat
moderasi beragama telah terbukti sebagai perekat kuat untuk menjaga harmoni dan persatuan masyarakat negeri ini yang multikultural
Oleh: Dr. Kartika Sari, M.Pd.I. - Pengawas Kementerian Agama Kota Pangkalpinang
PROVINSI Kepulauan Bangka Belitung adalah negeri yang kaya akan keragaman, termasuk dalam aspek beragama. Menurut Data Badan Pusat Statistik Sensus Penduduk tahun 2020, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki jumlah penduduk sebesar 3.269.879 jiwa, 94,88 persen adalah beragama Islam, 4,43 persen adalah Kristen, 0,79 persen adalah Katolik, 0,07 persen adalah Hindu, 0,02 persen adalah Buddha, dan 0,71 persen adalah Konghucu.
Dari jumlah statistik dapat dipetakan untuk Kota Pangkalpinang sendiri jumlah penduduk 369.293 yang terdiri dari Islam 96,36 persen, Kristen 2,89 persen, Katolik 0,63 persen, Hindu 0,05 persen, Buddha 0,01 persen, dan Konghucu 0,06 persen. Kabupaten Bangka dengan jumlah penduduk 1.674.826, terdiri dari 95,22 persen Islam, 3,49 persen Kristen, 0,71 persen Katolik, 0,05 persen Hindu, 0,01 persen Buddha, 0,53 persen Konghucu. Belitung dengan jumlah penduduk 333.366 yang terdiri dari Islam 96,06 persen, Kristen 3,29 persen, Katolik 0,58 persen, Hindu 0,02 persen, Buddha 0,01 persen, dan Konghucu 0,04 persen.
Untuk Kabupaten Bangka Barat, jumlah penduduk 313.092 yang terdiri dari Islam 93,96 persen, Kristen 5,15 persen, Katolik 0,73 persen, Hindu 0,05 persen, Buddha 0,01 persen, dan Konghucu 0,09 persen. Kabupaten Bangka Tengah jumlah penduduk 461.287 yang terdiri dari Islam 94,75 persen, Kristen 4,50 persen, Katolik 0,62 persen, Hindu 0,03 persen, Buddha 0,01 persen, dan Konghucu 0,10 persen.
Kabupaten Bangka Selatan jumlah penduduk 285.726, yang terdiri dari Islam 95,06 persen, Kristen 3,78 persen, Katolik 0,98 persen, Hindu 0,03 persen, Buddha 0,01 persen, dan Konghucu 0,14 persen. Terakhir, Belitung Timur dengan jumlah penduduk 191.478, yang terdiri dari Islam 96,02 persen, Kristen 3,21 persen, Katolik 0,67 persen, Hindu 0,02 persen, Buddha 0,01 persen, dan Konghucu 0,08 persen. Keberagaman ini menjadi modal sosial yang sangat berharga namun sekaligus menantang bagi Negeri Serumpun Sebalai.
Moderasi beragama adalah sikap dan prinsip dalam beragama yang mengedepankan nilai-nilai toleransi, saling menghormati, serta menghargai keberagamaan dan perbedaan keyakinan antarsesama umat beragama. Pendekatan inklusif merupakan salah satu pendekatan dalam moderasi beragama dalam menegakkan ajaran agama, yang mengutamakan dialog dan kerja sama, serta menolak segala bentuk ekstremisme dan intoleransi.
Adapun tujuan dari moderasi beragama adalah menciptakan suasana harmoni dan saling menghormati dalam masyarakat beragama yang multikultural. Fungsi moderasi beragama adalah sebagai perekat yang kuat untuk memperkuat toleransi antarumat beragama dan merupakan rumah bagi berbagai agama yang ada di negeri ini.
Moderasi beragama memainkan peran penting dalam menjaga kerukunan umat beragama dan menghindari konflik yang berbasis agama. Dengan demikian masyarakat negeri harus mampu menciptakan kerja sama dan dapat berdialog antarumat beragama agar tumbuh rasa saling memahami dan menghormati setiap keyakinan agama. Hal ini juga akan menciptakan fondasi yang kokoh bagi persatuan dan kesatuan masyarakat.
Moderasi beragama juga membantu menciptakan harmoni dalam keberagamaan ini. Ketika umat beragama seperti yang terjadi di negeri ini mampu hidup berdampingan dengan saling menghargai, maka potensi konflik yang muncul akibat perbedaan agama dapat diminimalisasi. Harmoni dalam keberagamaan memperkuat identitas negeri yang beragam namun tetap bersatu.
Kunci Moderasi Beragama
Agar moderasi beragama dapat terwujud dengan baik, ada sembilan kunci penting yang harus menjadi fokus bagi setiap individu dan komunitas dalam menjalankan agama dan kepercayaannya. Kesembilan kunci moderasi beragama yang dapat menjadi panduan untuk menciptakan kehidupan beragama yang harmonis dan inklusif, yaitu kemanusiaan, kemaslahatan umum, adil, berimbang, taat konstitusi, komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, dan penghormatan terhadap tradisi.
Kunci pertama moderasi beragama adalah kemanusiaan. Setiap umat beragama harus mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan dalam berinteraksi dengan sesama. Menghargai martabat dan hak asasi manusia adalah fondasi yang kuat untuk menciptakan suasana saling menghormati dan menghargai keberagaman.
Kunci kedua moderasi beragama adalah kemaslahatan umum yaitu prinsip yang mengajarkan bahwa kebaikan dan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan harus diutamakan di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Dalam konteks beragama, moderasi berarti mencari solusi yang menguntungkan semua pihak tapa melupakan keberagaman keyakinan.
Kunci ketiga moderasi beragama adalah adil. Keadilan merupakan salah satu pilar utama dalam moderasi beragama. Adil yang dimaksud adalah tidak memihak atau mendiskriminasi kelompok agama tertentu. Setiap individu dan kelompok harus diperlakukan sama tanpa pandang bulu berdasarkan keyakinan agama.
Kunci keempat moderasi beragama adalah berimbang. Berimbang dimaksud adalah melihat dan memahami keyakinan agama lain. Menghindari sikap ekstrem atau fanatik, dan membuka diri terhadap perspektif beragama dapat mengurangi konflik dan memperkuat kerukunan sosial.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.