Buronan Harun Masiku
Harun Masiku Masuk Indonesia 17 Januari 2020, Bukti KPK Tak Serius Tangkap Buronan?
Harun Masiku sebelumnya lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020. Ia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya.
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Evan Saputra
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teatrikal memperingati 900 hari hilangnya Harun Masiku di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Harun lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020. Ia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Harun kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada 29 Januari 2020.
Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional.
KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku pada 30 Juli 2020. Kendati demikian, hingga kini keberadaan Harun Masiku belum diketahui.
(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Buronan Harun Masiku
Harun Masiku Diduga Masih di Indonesia, DPR Desak KPK dan Aparat Jangan Banyak Bicara, Tangkap Saja |
![]() |
---|
Profil Harun Masiku, Eks Caleg DPR Tersangka Kasus Dugaan Suap KPU Rp 600 Juta |
![]() |
---|
Novel Baswedan Sebut Harun Masiku Tak Akan Ditangkap Jika Ketua KPK Masih Firli Bahuri, Kenapa? |
![]() |
---|
Benarkah Harun Masiku Ada di Indonesia? Tersangka Kasus Suap PAW Anggota DPR Itu Buron Sejak 2020 |
![]() |
---|
Diungkap Polisi, Harun Masiku Tak Pernah Keluar Indonesia, Ini Perjalanan Kasusnya 3 Tahun Lalu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.