Berita Pangkalpinang

Personel Polresta Pangkalpinang Ikuti Gaktiblin, Kompol Dedi Tegaskan Jangan Main Judi Online

Gaktiblin merupakan program rutin yang berfungsi sebagai kontrol bagi personel

Istimewa
Personel Polresta Pangkalpinang mengikuti kegiatan Gaktiblin, Rabu (9/8/2023) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Bidang Profesi dan pengamanan (Propam) Polda Bangka Belitung menggelar penegakan dan penertiban disiplin (Gaktiblin), kepada seluruh personel Polresta Pangkalpinang dalam rangka pengawasan di internal Kepolisian, Rabu (9/8/2023).

Kegiatan dipimpin Kasubdit Paminal Polda Bangka Belitung, Kompol Dedi Setiawan didampingi Kasi Propam Polresta Pangkalpinang, Iptu Chandra.

Kegiatan pemeriksaan meliputi sikap tampang, kelengkapan pribadi surat menyurat seperti SIM, STNK, KTA, ijin senpi, pengecekan urine dan pengecekan handphone personel meliputi pinjaman online dan judi online.

Kompol Dedi dalam arahannya menegaskan, sejumlah larangan personel Polri termasuk masuk ke dalam tempat hiburan malam. 

"Sebagai personel Polri tentunya dilarang menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang. Ada juga larangan meminjamkan handphone ke tahanan, larangan hidup hedonisme, kaitan dengan tahun politik jaga netralitas, empati dan bijak berkomentar di medsos," ujar Kompol Dedi. 

Untuk mengantisipasi terjadinya larangan tersebut, pihaknya rutin menggelar Gaktiblin kepada seluruh personel seperti yang ada di Polresta Pangkalpinang

"Gaktiblin merupakan program rutin yang berfungsi sebagai kontrol bagi personel baik dalam pelaksanaan tugas pokok, selaku anggota Polri maupun dalam kehidupan sosial bermasyarakat," katanya.

Melalui Gaktiblin ini harapannya seluruh personel Polresta Pangkalpinang tidak ada yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin, etik mupun pidana. 

"Kita harap personel tidak ada yang bermain judi online ataupun pinjaman online. Untuk anggota yang menggunakan senjata api juga diingatkan, untuk menggunakannya sesuai dengan prosedur dan peruntukannya hanya untuk kepentingan dinas," tegasnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy/Rilis)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved