Berita Pangkalpinang
Sempat Jadi Buronan Kejagung, Bom Bom Bakal Susul Slamet CS ke Pengadilan
Kemarin yang lima sudah dilimpahkan ke Pengadilan, Dalam waktu dekat berkas Bom Om juga akan dilimpahkan. Intinya dari lima
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA -Dalam waktu dekat, Ariandi Pramana (42) alias Bom-Bom, tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)
kasus dugaan korupsi lahan transmigrasi Jebus, bakal menyusul lima terdakwa lainnya.
Kelimanya Slamet Taryana, Ridho Firdaus, Elyna Rilnamora Purba, Hendry dan Anshori.
Selasa (8/8/2023) kemarin, kelimanya telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang.
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Wawan Kustiawan menyebut tersangka Bom Bom dan lima terdakwa lainnya bekerjasama dalam penerbitan ratusan Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan transmigrasi di desa Jebus.
Dalam waktu dekat berkas perkara Bom Bom akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
"Kemarin yang lima sudah dilimpahkan ke Pengadilan, Dalam waktu dekat berkas Bom Om juga akan dilimpahkan. Intinya dari lima terdakwa ini ada kerjasama dengan Bom Bom dengan lima terdakwa lain terkait penerbitan sertifikat," ujar Wawan di kantor Kejati Babel, Rabu (9/8/2023).
Bom bom dan lima terdakwa lainnya juga sempat meminjam KTP dan KK milik sejumlah warga Transmigran yang seolah olah berhak menerima lahan tersebut.
"Mereka bekerjasama membuat sertifikat dengan cara meminjam KTP dan KK seolah olah masuk dan berhak menerima sertifikat tersebut. Jadi diluar 68 itu ada nama nama yang mereka masukan. Termasuk nama nama istri para terdakwa ini," kata pungkas Wawan.
(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)
daftar pencarian orang (DPO)
Korupsi Lahan Transmigrasi
Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A
Desa Jebus
Pj Wali Kota Harap Jadi Momentum Bangkitkan Budaya dan Pariwisata Pangkalpinang |
![]() |
---|
Harga Bahan Pokok Naik Jelang Hari Besar Keagamaan di Pangkalpinang, Cabai Merah Tertinggi |
![]() |
---|
Ribuan Dulang Meriahkan Festival Nganggung Tuatunu pada Peringatan Maulid Nabi di Pangkalpinang |
![]() |
---|
Wagub Babel Hellyana 5 Jam Diperiksa, Terkait Kamar Hotel Belum Dibayar, Serah Bukti Dugaan Penipuan |
![]() |
---|
Ombudsman Babel Soroti Dugaan Kelalaian RSBT, Pengawas Diminta Segera Lakukan Investigasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.