Vonis Kasus Sambo
Apakah Terpidana Penjara Seumur Hidup Bisa Dapat Remisi? Begini kata Mahfud MD
Apakah Terpidana Penjara Seumur Hidup Bisa Dapat Remisi? Begini kata Mahfud MD. Simak penjelasannya
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: fitriadi
Meski tidak ada remisi, Mahfud menyebut bahwa terpidana penjara hukuman seumur hidup atau hukuman mati bisa mendapatkan grasi atau pengampunan dari presiden.
"Jadi kalau seumur hidup dan hukuman mati itu ndak ada remisi. Itu hanya bisa ada grasi. Grasi dari presiden, hanya itu yang mungkin," tandasnya.
Hanya saja, untuk mengajukan grasi tersebut juga harus mengakui kesalahannya.
"Tapi kalau grasi itu diminta orang harus mengakui kesalahannya 'bahwa saya dihukum ini benar, saya salah. Hukumannya sudah bener tapi saya minta grasi'.”
“Grasi namanya. Kalau mengaku saya tidak salah mau minta grasi, enggak bisa grasi. Kalau sudah (ngaku) tidak salah kok minta grasi. Ya udah dihukum," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada Ferdy Sambo.
Putusan vonis hukuman penjara seumur hidup itu dibacakan dalam sidang putusan atas kasasi yang diajukan terdakwa pada Selasa (8/08/2023). (*)
Alasan Hakim MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo: Berjasa Kepada Negara |
![]() |
---|
MA Sebut Ferdy Sambo Cs Bisa Segera di Eksekusi di Penjara, PN Jaksel Belum Terima Ekstra Vonis? |
![]() |
---|
Sindiran Tajam Anak Freddy Budiman soal Hukuman Ferdy Sambo: Lebih Suci Bunuh Orang daripada Narkoba |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Presiden Jokowi Minta Keputusan MA Dihormati |
![]() |
---|
NASIB Trisha Eungelica Anak Ferdy Sambo Usai Putusan Kasasi MA, Rumah Mereka Kini Ditumbuhi Semak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.