Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PMK Ubi Kasesa BPRS Muntok Bertambah
Setelah manahan YS (Yulianto Satin) Rabu (9/8/2023) kemarin, tim penyidik Pidsus Kejati Babel, kembali menahan satu orang tersangka berinisial HY
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo mengatakan YS ditahan setelah menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejati Babel.
"Hari ini tanggal 13 April 2023 sekira pukul 15.45 WIB kami melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka dengan inisial YS (Yulianto Satin, red) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, pengelolaan dana pinjaman modal kerja kepada petani ubi kasesa BPRS Bangka Belitung cabang Muntok tahun 2017," kata Basuki didampingi Kasi Penyidikan Himawan, Kamis (13/4/2023) sore tadi.
Menurut Basuki, kasus yang menjerat YS merupakan penyidikan lanjutan dari penyidik Polda Kepulauan Bangka Belitung nomor B/3036/X/Res/3.1.2022 dengan kerugian negara seberat Rp7.025.000.000 (tujuh miliar dua puluh lima juta rupiah).
"Bahwa perkara tersebut merupakan lanjutan dari perkara sebelumnya yang diserahkan Polda Babel ke kita, perihal penyerahan penyidikan lanjutan atas nama saudara Yulianto bin Satin. Yang bersangkutan ini sempat menjabat sebagai Wakil Bupati dan Pj Bupati Bangka Tengah," kata Basuki.
(Bangkapos.com/Anthoni Ramli/Rilis)
korupsi
Pengelolaan dana Pinjaman Modal Kerja (PMK)
PT BPRS Bangka Belitung
Kejati Babel
UBI KASESA
| Berkas Perkara Hellyana Sudah P21, Kejati Babel akan Upayakan Restoratif Justice |
|
|---|
| MA Kabulkan Kasasi Jaksa, Ricky Nawawi Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Lahan 1.500 Hektare |
|
|---|
| Harta Erwin Wawako Bandung, Diperiksa Kejari Dugaan Korupsi, Lebih Tajir dari Wali Kota Farhan |
|
|---|
| Vonis Penjara 20 Tahun Harvey Moeis Inkrah, Suami Sandra Dewi Dieksekusi ke Lapas Cibinong |
|
|---|
| Fakta Dugaan Korupsi Whoosh Sejauh Ini Mulai dari Kata Mahfud MD, Luhut, KPK, Jokowi dan Purbaya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.