Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PMK Ubi Kasesa BPRS Muntok Bertambah

Setelah manahan YS (Yulianto Satin) Rabu (9/8/2023) kemarin, tim penyidik Pidsus Kejati Babel, kembali menahan satu orang tersangka berinisial HY

Penulis: Antoni Ramli | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Ist Kejati
Tersangka HY saat ditahan penyidik Pidsus Kejati Babel 

Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo mengatakan YS ditahan setelah menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejati Babel.

"Hari ini tanggal 13 April 2023 sekira pukul 15.45 WIB kami melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka dengan inisial YS (Yulianto Satin, red) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, pengelolaan dana pinjaman modal kerja kepada petani ubi kasesa BPRS Bangka Belitung cabang Muntok tahun 2017," kata Basuki didampingi Kasi Penyidikan Himawan, Kamis (13/4/2023) sore tadi.

Menurut Basuki, kasus yang menjerat YS merupakan penyidikan lanjutan dari penyidik Polda Kepulauan Bangka Belitung nomor B/3036/X/Res/3.1.2022 dengan kerugian negara seberat Rp7.025.000.000 (tujuh miliar dua puluh lima juta rupiah).

"Bahwa perkara tersebut merupakan lanjutan dari perkara sebelumnya yang diserahkan Polda Babel ke kita, perihal penyerahan penyidikan lanjutan atas nama saudara Yulianto bin Satin. Yang bersangkutan ini sempat menjabat sebagai Wakil Bupati dan Pj Bupati Bangka Tengah," kata Basuki.

(Bangkapos.com/Anthoni Ramli/Rilis)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved