Seniman Djoko Pekik Berpulang

Profil Djoko Pekik, Seniman Jogja Pencipta Lukisan 'Berburu Celeng' yang Kini Telah Berpulang

Selama berkarier sebagai seniman lukis, Djoko Pekik pernah ditangkap dan dipenjara tanpa diadili oleh aparat pada 1965 karena dianggap ikut sayap kiri

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Dedy Qurniawan
TribunJogja
Pelukis Djoko Pekik meninggal dunia 

BANGKAPOS.COM - Djoko Pekik menghebuskan nafas terakhirnya di usia 86 pada Sabtu (12/8/2023).

Ia dikenal sebagai pelukis Indonesia pencipta karya seni lukis yang berjudul "Berburu Celeng".

Lukisan ini dibuat pada 1998 dan dianggap sebagai gambaran keadaan pemimpin Indonesia pada era Orde Baru.

Selama berkarier sebagai seniman lukis, Djoko Pekik pernah ditangkap dan dipenjara tanpa diadili oleh aparat pada 1965 karena dianggap berhubungan dengan Lekra, organisasi kebudayaan sayap kiri.

Setelah pecah peristiwa G30S pada 1965, Djoko Pekik, yang aktif di Lekra kemudian ditangkap.

Hal itu akibat dari pembersihan orang-orang, simpatisan, dan lembaga yang berafiliasi dengan PKI, yang dianggap sebagai dalang peristiwa G30S.

Selain Djoko Pekik, banyak anggota Sanggar Bumi Tarung yang ditangkap oleh aparat. Sanggar ini pun dibubarkan pada masa Orde Baru.

Djoko Pekik ditangkap kemudian ditahan mulai 8 November 1965 di penjara Wirogunan. Ia baru dibebaskan pada 1970-an, setelah tujuh tahun dipenjara.

Selepas bebas dari penjara, Djoko Pekik sempat vakum melukis dan bekerja serabutan. Akan tetapi, jiwa melukisnya tidak pernah mati.

Setelah bebas, ia sempat vakum dan baru kembali menggelar pameran pada sekitar 1990-an.

Sejak penangkapannya, Djoko Pekik baru mulai aktif melakukan pameran pada sekitar 1990-an.

Pada 1989, ia pernah mengikuti pameran Internasional yang diselenggarakan di Amerika Serikat.

Tanpa diduga, banyak orang-orang dari dalam maupun luar negeri yang kagum dan suka dengan karyanya.

Aliran lukis Djoko Pekik adalah realis-ekspresif yang dibumbui dengan nilai-nilai kerakyatan.

Karya lukisan Djoko Pekik banyak yang memuat kritik terhadap kondisi sosial dan politik di Indonesia.

Salah satu karyanya yang terkenal adalah lukisan berjudul "Berburu Celeng", yang dibuat pada 1998.

Bahkan lukisan yang dianggap sebagai gambaran keadaan pemimpin Indonesia pada era Orde Baru ini dihargai sekitar satu miliar.

Pada 2013, Djoko Pekik menggelar pameran tunggal yang berjudul “Jaman Edan Kesurupan”, yang menampilkan 28 lukisan dan tiga patung karyanya antara periode 1964-2013.

Masa muda

Djoko Pekik lahir di Purwodadi, Jawa Tengah, pada 2 Januari 1937 dari keluarga petani. Pada awalnya, ia ingin menjadi seorang kepala desa yang memiliki seperangkat gamelan.

Namun, berkat bakat melukisnya, ia justru tumbuh menjadi seniman lukis Indonesia yang sangat terkenal.

Pendidikan yang didapatkan Djoko Pekik tidak berjalan lancar. Ia bahkan tidak lulus sekolah dasar.

Namun, semangatnya membuat ia terus belajar dan berkembang dengan meneruskan pendidikan di Akademi Seni Rupa Indonesia (ASRI) di Yogyakarta.

Djoko Pekik pernah bergabung dengan Lembaga Kebudayaan Rakyat atau Lekra, lembaga kesenian yang berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Bersama Lekra, ia tumbuh menjadi pelukis yang fokus pada sosial kerakyatan, yang menolak segala bentuk kapitalisme.

Pada 1961, Djoko Pekik mendirikan Sanggar Bumi Tarung bersama Amrus Natalsya, Misbach Tamrin, Ng Sembiring, Isa Hasanda, Kuslan Budiman, Sutopo, Adrianus Gumelar, Sabri Djamal, Suharjiyo Pujanadi, Harmani, dan Haryatnopada Tan.

Sanggar yang terletak di Yogyakarta ini berdiri untuk mengajak seniman menggunakan Prinsip 1-5-1 yang dibuat oleh Lekra, sebagai pedoman menciptakan karya.

Maka dari itu, seluruh anggota Sanggar Bumi Tarung harus menjadi anggota Lekra terlebih dahulu.

Sebelum 1965, Djoko Pekik tercatat pernah beberapa kali menggelar pameran lukisannya di Jakarta.

(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Djoko Pekik, Seniman di Balik Lukisan "Berburu Celeng"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved