Minggu, 19 April 2026

Berita Viral

PN Jaksel Jawab Soal Lamanya Penanganan Kasus Mario Dandy

Sebelumnya, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, mempertanyakan lamanya proses penanganan perkara penganiayaan anaknya.

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Dedy Qurniawan
Grid.ID/Hana Futari
Jonathan Latumahina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023). 

"Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan. Namun, kami masih ada melakukan penyempurnaan terhadap tuntutan," kata JPU di ruang sidang utama.

Jaksa pun meminta waktu satu pekan untuk menyempurnakan tuntutannya kepada Mario dan Shane.

"Untuk itu kami minta waktu hari Rabu depan. Hari ini belum siap karena masih ada penyempurnaan," ujar Jaksa.

Sementara itu, Hakim memutuskan menunda persidangan pada Selasa (15/8/2023) mendatang.

"Jadi, karena tuntutan belum siap, tentu sidang tidak bisa kita bacakan ya. (Ditunda) hari Selasa, tanggal 15 Agustus 2023," kata Hakim.

Adapun Mario Dandy dan Shane Lukas akan menjalani sidang tuntutan pada besok, Selasa (15/8/2023). Pihak David Ozora melalui kuasa hukum berhadap para terdakwa dihukum seberat-beratnya yakni 12 tahun.

(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ayah David Pertanyakan Lamanya Penanganan Perkara, Ini Respons PN Jakarta Selatan

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved