Kamis, 30 April 2026

Berita Belitung

Berantas Korupsi di Lingkaran Pemerintah, Inspektorat Belitung Undang KPK

Pemerintah Kabupaten Belitung mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah korupsi di pemerintahan. 

Tayang:
Penulis: Dede Suhendar | Editor: nurhayati
Bangka Pos/Adelina Nurmalitasari
Inspektur Kabupaten Belitung Paryanta. 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Pemerintah Kabupaten Belitung mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah korupsi di pemerintahan. 

Untuk itu Pemkab Belitung mengundang pihak KPK sebagai pembicara dalam acara sosialisasi pencegahan korupsi. 

Baca juga: BREAKING NEWS, Terlibat Duel Maut, Pria di Bangka Tengah Tewas dengan Luka Sabetan Sajam

Baca juga: Buntut Polemik Warga dengan PT Foresta, Massa Bakar Kendaraan dan Kantor, Bupati Imbau Tahan Emosi

Rencananya kegiatan ini akan  dilaksanakan selama dia hari yakni tanggal 21 dan 23 Agustus mendatang di tempat berbeda.

Menurut Inspektur Kabupaten Belitung Paryanta, kegiatan tersebut dalam rangka sosialisasi seputar indikasi tipikor kepada seluruh elemen. 

"Selain itu kami juga mendukung upaya dari KPK dalam upaya pencegahan. Jadi mereka punya langkah prementip sehingga jangan ada kesan KPK itu hanya penindakan saja," kata Paryanta kepada Posbelitung.co pada Jumat (18/8/2023). 

Rencananya pada tanggal 21 Agustus, KPK akan mengadakan sosialisasi di Gedung DPRD Kabupaten Belitung dilanjutkan sosialisasi bersama para pelaku usaha. 

Baca juga: Petani Lada di Bangka Tengah Gigit Jari, Harga Tak Naik, Tiga Kali Panen Hanya Untung Rp 1 Juta

Baca juga: Tiga Orang Pengunjung Bukit Menumbing Terjun ke Jurang, Dua Orang Dilarikan ke RSUD

Sedangkan tanggal 23 Agustus sosialisasi dilaksanakan di Gedung Serba Guna yang akan dihadiri seluruh OPD, camat, lurah dan kades. 

"Jadi yang ramai itu tanggal 23 Agustus karena tanggal 22 Agustus rencananya mereka ke Belitung Timur," katanya. 

Melalui edukasi ini, Paryanta berharap dengan kegiatan tersebut dapat memberikan edukasi kepada seluruh jajaran pemda demi mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. (Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved