Jumat, 10 April 2026

BLT PKH Tahap 3 Cair Agustus 2023, Ini Cara Cek dan Syarat Penerima

BLT PKH Tahap 3 Cair Agustus 2023, Ini Cara Cek dan Syarat Penerima. Cek selengkapnya.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Teddy Malaka
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi uang 

BANGKAPOS.COM - BLT PKH Tahap 3 Cair Agustus 2023, Ini Cara Cek dan Syarat Penerima.

Ada kabar gembira bagi kamu Bantuan Langsung Tunai program Keluarga Harapan (BLT PKH).

Pasalnya, akan ada pencarian tahap 3 pada Agustus 2023.

Simak penjelasan berikut ini.

BLT PKH merupakan salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan.

Program ini memberikan bantuan tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai dengan kategori yang dimiliki, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.

BLT PKH disalurkan secara bertahap dalam empat tahap per tahun.

Setiap tahap berlangsung selama tiga bulan.

Tahap pertama disalurkan pada Januari-Maret, tahap kedua pada April-Juni, tahap ketiga pada Juli-September, dan tahap keempat pada Oktober-Desember.

Besaran BLT PKH yang diterima oleh setiap KPM tergantung pada jumlah anggota keluarga dalam kategori tertentu.

Pada bulan Agustus 2023, BLT PKH tahap 3 akan dicairkan kepada KPM yang telah terdaftar dan memenuhi syarat.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pemerintah telah menganggarkan Rp 28,31 triliun untuk 10 juta KPM.

Berikut adalah daftar penerima dan besaran bantuannya:

1.  Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3.000.000 dalam 4 kali penyaluran

2. Anak usia dini: Rp 2.400.000 dalam 4 kali penyaluran

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Tags
PKH
BLT
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved