Kamis, 23 April 2026

BLT PKH Tahap 3 Cair Agustus 2023, Ini Cara Cek dan Syarat Penerima

BLT PKH Tahap 3 Cair Agustus 2023, Ini Cara Cek dan Syarat Penerima. Cek selengkapnya.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Teddy Malaka
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi uang 

3. Anak sekolah: Rp 900.000 hingga Rp 1.800.000 dalam 4 kali penyaluran

4. Penyandang disabilitas: Rp 2.400.000 dalam 4 kali penyaluran

5. Lansia: Rp 600.000 per bulan atau Rp 2.400.000 dalam 4 kali penyaluran

Untuk mendapatkan BLT PKH, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku

3. Terdaftar sebagai penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP)

5. Memiliki rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, atau BTN)

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT PKH atau tidak, Anda bisa melakukan langkah-langkah berikut:

- Buka situs resmi Kemensos di (https://cekbansos.kemensos.go.id/)

- Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda

- Ketik nama penerima sesuai KTP

- Masukkan kode captcha yang tertera

- Klik tombol Cari Data

Jika data penerima PKH benar maka akan muncul tampilan nama penerima, umur, jenis bansos yang diterima, dan status penyaluran bansos.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Tags
PKH
BLT
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved