Ratu Narkoba Aceh Ditangkap BNN, Dulu Hidup Mewah dan Elit Kini Terancam Hukuman Mati

Tertangkapnya Nyonya N atau Ratu Narkoba membuat publik Aceh banyak yang terkejut lantaran Nyonya N adalah sosok yang dermawan.

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Evan Saputra
Kolase Tribun Sumsel
Nyonya N, Ratu Narkoba asal Aceh yang ditangkap BNN 

Tertangkapnya Nyonya N atau Ratu Narkoba membuat publik Aceh banyak yang terkejut lantaran Nyonya N adalah sosok yang dermawan.

Dia dikenal tajir dengan memiliki banyak koneksi istri para elit birokrasi baik di tingkat lokal maupun nasional.

Bahkan tampak dari akun instagramnya Nyonya N kerap membagikan momen-momen saat dia memberikan bantuan.

Beberapa waktu lalu dia pun mendirikan perusahaan usaha Doorsmeert di Bampogn Cot buket kecmatan Pesusang dengan 12 kayrawan dan banyak tamu berdatangan.

Termasuk anak yatim yang ia undang. Nyonya N disebut sebagai sosok yang suka membantu, ringan tangan dan menjadi tempat solusi bagi mereka yang kurang mampu.

Tampil elegan bak istri pejabat, memiliki banyak usaha, sehingga tak banyak yang curiga jika dia terlibat dalam jaringan Narkoba kelas internasional.

Untuk diketahui pula, menurut pihak BBN, Nyonya N dulunya memiliki suami AR yang pernah berangkat ke Tiongkok untuk berbisnis barang haram ini dan tertangkap. AR kemudian dihukum mati.

Nyonya N diduga melanjutkan bisnis ini lebih rapi dengan mendirikan banyak usaha dan bergaul dikalangan elit, namun akhir kedok sang Ratu Narkoba ini terungkap setelah diringkus BNN.

Kombes Pol Petrus menilai, Nyonya N akan dijerat dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 yakni, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Sosok Suami Pertama Ratu Narkoba Aceh, Ditangkap di China dan Divonis Mati, Ruko Besar Jadi Saksi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved