Kisah Bayi Tertukar di Bogor

Update Kasus Bayi Tertukar, Polisi Akan Lakukan Ini hingga Dalami Dugaan Kelalaian Pihak Rumah Sakit

Update Kasus Bayi Tertukar, Polisi Akan Lakukan Ini hingga Dalami Dugaan Kelalaian Pihak Rumah Sakit

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tribun Bogor
Pengumuman hasil tes DNA kasus bayi tertukar di Bogor, Jumat (25/8/2023) malam. Polisi menyatakan kedua bayi dalam kasus ini memang tertukar. 

BANGKAPOS.COM - Update Kasus Bayi Tertukar, Polisi Akan Lakukan Ini hingga Dalami Dugaan Kelalaian Pihak Rumah Sakit.

Kasus bayi tertukar di RS Bogor sudah menumui titik terang, kedua bayi dinyatakan tertukar berdasarkan hasil tes DNA.

Namun, meski sudah dinyatakan tertukar, pihak kepolisian tetap mengambil tindakan terdahap pihak rumah sakit.

Polisi mendalami dugaan adanya kelalaian pihak rumah sakit pada kasus bayi dari Siti Maulia (37) dan DP (33) yang tertukar di Bogor.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (kapolres) Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (25/8/2023), menjawab pertanyaan wartawan.

“Itu (dugaan kelalaian) masih kita dalami, nanti akan kami sampaikan di kemudian hari,” ujarnya dikutip dari video Kompas TV.

Dalam kesempatan itu, ia memastikan kedua bayi yang dirawat oleh Siti dan DP telah tertukar di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Kepastian tersebut diperoleh berdasarkan hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) silang yang menyatakan bahwa 99,9 persen tidak identik atau tertukar dari orang tua biologisnya.

Bersasarkan hasil penyelidikan polisi, kedua bayi tersebut diduga tertukar sehari atau H+1 setelah kedua ibu melahirkan.

"Hasil penyelidikan dari proses tertukarnya bayi tersebut terjadi kurang lebih hari H+1 setelah pelaksanaan persalinan Ibu SM dan Ibu DP,” kata Kapolres.

“Kemudian proses itu lagi berjalan di bidang sisi penegakan hukum," ujarnya.

Namun, lanjut dia, pihaknya masih mencari formulasi yang tepat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara bijaksana.

“Namun di sisi intelijen dengan binmas, kami mencoba untuk mencari formulasi yang tepat bagaimana menyelesaikan permasalahan ini dengan arif dan bijaksana, karena ini adalah masalah kemanusaiaan yang mendapatkan perhatian khusus.”

“Kami mencoba untuk menyelesaikan ini di luar dari penyelidikan tersebut, yang dilaporkan oleh Ibu S terhadap Ibu D,” ujarnya.

Berdasarkan kesepakatan dan komitmen bersama, lanjut dia, penyelesaian kasus antara kedua ibu bayi dilakukan secara restorative justice.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved