Sosok Yuni Mauliza, Kekasih Imam Masykur yang Tewas Dianiaya Oknum Paspampres
perempuan yang diketahui mahasiswi Universitas Al Muslim Peusangan Bireuen, Aceh ini memperlihatkan momen kesedihannya kehilangan sang kekasih...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM -- Yuni Mauliza menangis pilu di peti sang kekasih Imam Masykur yang tewas dianiaya oknum paspampres.
Lewat akun TikTok pribadinya, @yunimauliza_, perempuan yang diketahui mahasiswi Universitas Al Muslim Peusangan Bireuen, Aceh ini memperlihatkan momen kesedihannya kehilangan sang kekasih.
Berada di dalam sebuah mobil, Yuni Mauliza bersandar di sebuah peti berisi jenazah Imam Masykur yang sudah terbujur kaku.
Dalam unggahannya itu, perempuan berjihab ini menuliskan sebuah caption yang sangat panjang.
Ia mengatakan bahwa kepergian Imam Masykur merupakan suatu kenyataan yang sangat sulit untuk diterima.
Namun kenyataan tetaplah kenyataan, dirinya berusaha ikhlas ditinggal sang kekasih pergi untuk selama-lamanya.
"Terima ga terima tetap harus ikhlas, pergi mu begitu cepat sayang. Tugasmu disini sudah selesai sayang, kamu sudah tenang, Allah lebih menyayagimu," tulis Yuni Mauliza.
"sekarang kita pulang negara ini sungguh kejam untukmu syg. Semoga keadilan tetap berpihak padamu dengan seadil2nya hukum dinegara ini," sambungnya.
Lebih lanjut, Yuni Mauliza mengungkapkan bahwa Imam Masykur berjanji kepadanya untuk pulang dan segera melamar.
Namun belum terlaksana niat baik itu, Imam Masykur sudah lebih dulu dipanggil oleh Yang Maha Kuasa.
"padahal rencana terakhirmu sungguh baik “Tunggu aku pulang puasa ini untuk bertemu orang tuamu” tapi lain lagi rencana Tuhan kita tidak dijodohkan didunia ini kita hanya dipertemukan saja."
Di akhir kalimatnya, mahasiswi Universitas Al Muslim Peusangan Bireuen ini mendoakan yang terbaik untuk sang kekasih.
"Doa terbaik menyertaimu, kamu diperlakukan bagaikan nyawa tidak berharga sama sekali bagi mereka, dengan tanpa disadari jalan mu ke surga sudah ditunjukkan oleh mereka yang tidak layaknya disebut manusia," tutupnya.
Diketahui, pemuda tewas asal Aceh bernama Imam Masykur tewas dianiaya oknum TNI yang bertugas sebagai paspampres Praka RM.
Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur ini terjadi di Jakarta, pada Sabtu (12/8/2023).
Oknum Paspampres Terancam Hukuman Mati
Oknum anggota paspampres yang diduga membunuh Imam Masykur pria asal Aceh, kini terancam hukuman mati.
Kasus penganiayaan dan penculikan yang dilakukan oknum Paspampres bernama Praka Riswandi Manik terhadap warga Aceh, Imam Masykur menyeret keluarganya.
Praka Riswandi Manik alias Praka RM diduga menculik dan menganiaya Imam Masykur hingga tewas.
Penculikan tersebut dilakukan Riswandi di kawasan Ciputat Timur, Tangerang bersama empat rekannya.
Aksi penganiayaan sadis yang diduga dilakukan Praka Riswandi terhadap Imam Masykur pun viral di linimasa.
Praka Riswandi diduga tak segan memukul tubuh warga Gandapura, Bireun, Aceh itu hingga tewas.
Kekejaman itu dilakukan Praka Riswandi guna membuat keluarga Imam Masykur terdesak dan memberikan uang tebusan.
Riswandi dan rekannya bahkan ngotot meminta uang Rp50 juta ke keluarga korban.
Sambil terisak dan menahan sakit, Imam Masykur pun menelepon keluarganya atas paksaan dari pelaku.
"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," kata Imam Masykur melalui sambungan telepon dikutip dari Serambinews.com.
"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," sambungnya.
Tak disangka, permintaan tersebut adalah yang terakhir diucapkan korban.
Sebab setelah itu, Imam Masykur dinyatakan meninggal dunia.
Pada tanggal 24 Agustus 2023 kemarin, keluarga korban datang ke RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.
Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono mengurai tanggapan dari Laksamana Yudo Margono atas kasus Praka Riswandi.
Laksamana Yudo Margono meminta agar kasus tersebut terus dikawal dengan serius.
Ia bahkan meminta agar Praka Riswandi dipecat dari TNI dan dihukum mati.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," pungkas Laksma Julius Widjojono.
"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI.
Saat ini, Praka Riswandi telah ditahan di Pomdam Jaya guna dilaukan pemeriksaan intensif.
"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ungkap Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada.
Sementara itu, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan motif penganiayaan dan pembunuhan Imam Masykur oleh Paspampres Praka RM.
Ternyata antara pelaku dan korban tidak saling kenal.
Adapun motif penculikan dan penyiksaan yang dilakukan oleh Paspampres Praka RM adalah dikarenakan tebusan.
Selain Praka Riswandi Manik alias Praka RM, dua anggota TNI lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga orang dalam kasus pembunuhan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur.
Kasus tindak pidana keji ini ditangani oleh Pomdam Jaya/Jayakarta.
"Sementara yang kami amankan 3 orang," katanya kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Irsyad mengatakan, tiga orang yang diamankan merupakan prajurit TNI.
Salah satunya Praka RM yang merupakan prajurit dari kesatuan Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres).
Adapun dua orang lainnya adalah anggota TNI, namun Irsyad tidak memberikan jawaban secara rinci terkait kesatuan tempat dua pelaku lain ini bertugas.
"TNI semua, yang dari Paspampres 1 orang," imbuh dia.
Ketiga prajurit TNI ini disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
(Bangkapos.com/Fitri/TribunBengkulu/Hendrik Budiman)
| Teriakan Pemuda Minta Tolong dari Kamar Hotel Hingga Eks Bupati Dharmasraya Bantah LGBT |   | 
|---|
| Dua Sosis Jadi Pemicu, Ibu di Pangkalpinang Setrika Anak Hingga Luka Bakar Terancam 15 Tahun Penjara |   | 
|---|
| Korbinmas Baharkam Polri Supervisi Polres Bangka, Dorong Optimalisasi Peran Bhabinkamtibmas |   | 
|---|
| Menpan RB Beri Sinyal Gaji PNS dan PPPK Bakal Naik Tahun Depan |   | 
|---|
| Realisasi Retribusi Parkir Pangkalpinang Capai Rp1,29 Miliar, Dishub Optimis Target Tercapai |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.