PNS
Menpan RB Beri Sinyal Gaji PNS dan PPPK Bakal Naik Tahun Depan
Sejauh ini belum ada pembahasan lebih lanjut terkait besaran kenaikan gaji ASN di Kementerian Keuangan dan kementerian terkait.
Ringkasan Berita:
- Gaji ASN hingga menjelang akhir tahun 2025 belum ada kenaikan.
- Terakhir kenaikan gaji ASN pada Januari 2024 sebesar 8 persen untuk PNS dan PPPK.
- Menpan RB Rini Widyantini beri sinyal adanya kemungkinan gaji PNS naik di tahun depan.
BANGKAPOS.COM - Pemerintah hingga menjelang akhir tahun 2025 ini belum menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kenaikan terakhir gaji pokok PNS dan PPPK sebesar 8 persen terjadi pada tahun 2024.
Kenaikan gaji PNS yang berlaku mulai 1 Januari 2024 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji PNS.
Baca juga: Info Terkini Seleksi CPNS Bakal Dibuka 2026, Ini Tenaga yang Dibutuhkan
Sedangkan kenaikan gaji PPPK 2024 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Saat ini, acuan pembayaran gaji PNS dan PPPK masih menggunakan peraturan terakhir yang terbit 2024 tersebut.
Besaran penghasilan yang diterima PNS dan PPPK disesuaikan dengan golongan.
Baca juga: Bahlil Dapat Rp 99 Juta Jika Tukin ASN Kementerian ESDM Naik 100 Persen
Selain gaji pokok, pegawai pemerintah juga menerima sejumlah tunjangan yang berbeda-beda antar pegawai maupun instansi.
Sejauh ini belum ada pembahasan lebih lanjut terkait besaran kenaikan gaji ASN oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widyantini tak memungkiri adanya kemungkinan gaji PNS naik di tahun depan.
Terkait hal tersebut Rini menyebut akan segera menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam waktu dekat untuk membahas lebih lanjut mengenai alokasi anggaran dan kebijakan final kenaikan gaji PNS 2026.
"Nantinya saya harus bicara dulu dengan Menteri Keuangan, kan. Yang memegang anggaran kan Menteri Keuangan. Jadi kan harus dibicara dulu," kata Rini usai Rapat Koordinasi mengenai Makan Bergizi Gratis (MBG), di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (28/10/2025) dikutip Bangkapos.com dari Tribun Jambi.
Rini mengaku belum sempat bertemu dengan Bendahara Negara tersebut. Namun, dalam waktu dekat dia akan mengatur waktu untuk melakukan pertemuan.
"Saya belum sempat bertemu. Karena kemarin masih banyak ini, tapi saya sudah berencana mau bertemu beliau (Menkeu Purbaya)," kata Rini.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait wacana kenaikan gaji ASN/PNS pada tahun 2026.
| Bahlil Dapat Rp 99 Juta Jika Tukin ASN Kementerian ESDM Naik 100 Persen |
|
|---|
| Tukin Pegawai dan Pejabat ESDM Naik 100 Persen, Bahlil Dapat Paling Besar |
|
|---|
| Purbaya Tak Bisa Pastikan Gaji ASN Naik, Perpres Sudah Terbit tapi Belum Dianggarkan |
|
|---|
| Bukan Untuk Gaji PNS Guru dan Nakes,Ini Rincian Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Rp 968 T 2026 |
|
|---|
| Gaji PNS 2025 dan 2026 Tidak Naik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.