Berita Pangkalpinang
Buntut Desakan Forum Bangka Belitung Peduli, DPRD Bakal Evaluasi Kinerja Pj Gubernur
Para tokoh menilai, perlu dikakukan evaluasi kinerja Pj Gubernur Bangka Belitung Suganda yang dianggap telah banyak membuat kegusaran dan gesekan
Penulis: Riki Pratama | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tokoh masyarakat yang mengatasnamakan Bangka Belitung Peduli, berisikan sejumlah tokoh Presidium Bangka Belitung mendesak DPRD Bangka Belitung untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi pengawasan dengan benar.
Terutama dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja Pj Gubernur Bangka Belitung.
Baca juga: Sudah 400 Hektar Lahan di Babel Terbakar saat Kemarau, BPBD Sebut di Bangka Barat Paling Sering
Baca juga: Eks Kepala BPN Bangka Barat dan Dua Anak Buahnya Bersaksi di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi Jebus
Hal tersebut diutarakan dalam audiensi sejumlah tokoh dari Bangka Belitung Peduli dengan anggota DPRD Bangka Belitung, pada Senin (28/8/2023) di ruang Banmus DPRD Babel.
Para tokoh menilai, perlu dikakukan evaluasi kinerja Pj Gubernur Bangka Belitung Suganda yang dianggap telah banyak membuat kegusaran dan gesekan di Bangka Belitung.
"Kami sebagai DPRD Babel berterima kasih terhadap Babel Peduli, memiliki kepedulian untuk berjalanya ke tata negaraan di provinsi ini. Ini bagus, disampaikan melalui jalur resmi, ke wakil rakyatnya terkait sejumlah masalah," kata Anggota Komisi IV DPRD Bangka Belitung, Aksan Visyawan, kepada Bangkapos.com, Selasa (29/8/2023) di ruang Fraksi PKS.
Aksan anggota DPRD Babel dari Kabupaten Bangka ini, menambahkan, tentunya Provinsi Babel tidak ingin dibuat gaduh dengan sejumlah persoalan yang muncul.
Sehingga menurutnya, desakan dari Forum Bangka Belitung Peduli merupakan hal positif untuk mengevaluasi kinerja kepala daerah.
"Tentu tepat, disampaikan untuk dievaluasi, kesalahan harus diidentifikasi, kalau kesalahan bukan melanggar aturan normatif dari Undang-undang, perda atau peraturan lain, kita menyikapinya cukup menyampaikan," kata Aksan.
Ia menilai, apabila ada fakta dan bukti lain, yang dilakukan oleh kepala daerah telah melanggar aturan tertentu, termasuk pelanggaran hukum, maka DPRD Bangka Belitung harus berbuat dan mengambil sikap.
"Kalau ada bukti melanggar Undang-undang, DPRD harus bersikap, masyarakat Babel harus tahu, ada bukti pelanggaran hukum, seperti melanggar perda, permen atau peraturan lainmya kita kumpul bukti. Karena wakil rakyat fungsi pengawasan. Kalau ada buktinya segera kita paripurna untuk mengajukan hak interpelasi," jelasnya.
"Ini bukti sedang dikumpul, harus juga kita melakukan asas praduga tidak bersalah. Tetapi pro aktif darimanapun pihak ada pelanggaran, dikumpul informasikan kalau perlu ditindak lanjuti," lanjutnya.
Selain itu, berkaitan dengan statemen Pj Gubernur Bangka Belitung di media cetak maupun online sering menyampaikan narasi yang menimbulkan kegaduhan, perlu diterangkan dengan jelas sehingga tidak lagi membuat gaduh.
"Maling besar, kalau betul maling besar lakukan atau ungkapkan sesuai prosedur, tidak menimbulkan praduga dan multi tafsir, seakan Babel koruptor besar-besar. Harus dijelaskan, kalau ada maling diproses, maka harus dijelaskan jangan sampai ada kegaduhan, dibuat negatif," tegas Aksan.
Politikus PKS ini mengatakan, sebagai pejabat publik, tentunya harus dapat menjaga perkataan karena didengar dan berdampak ke masyarakat luas.
"Karena pejabat publik itu harus hati-hati, termasuk saya. Hati hati jangan sampai menimbulkan dampak sosial, karena pejabat pemerintah menjadi publik figur. Perkataanya di didengarkan, diperhatikan. Jadi harus objektif dalam bersikap dan profesional dalam menyampaikan pendapat," nya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230829-aksan.jpg)