Bangka Pos Hari Ini
Trasmigran Jebus Kerja Serabut, Sulit Kelola Lahan Jadi Sawah dan Kebun
Meski mendapat lahan, Suyono mengaku tidak bisa menggarapnya. Sebagian besar lahan yang diperoleh Suyono berupa bakau dan kolong
Sejak 12 Desember 2014, Ikhsan secara resmi telah menetap di Kampung Transmigrasi, Kecamatan Belinyu bersama seorang istri dan tiga anaknya.
Kampung Transmigrasi letaknya tidak jauh dari Kantor Camat Jebus dan dihuni warga penerima program yang secara proporsional diisi oleh setengah orang lokal dan setengahnya lagi berasal
dari luar Bangka.
Perkampungan yang masih berjalan utama tanah merah tersebut tampak tidak padat penghuni, hanya ada beberapa warga saja yang terlihat beraktivitas di sekitar rumahnya, masih cukup
sepi.
Ikhsan menempati rumah yang bentuknya sama dengan mayoritas rumah yang ada di Kampung Transmigrasi, beratap seng dan dindingnya berbahan batako tanpa dicat berwarna, polosan saja
karena belum diplester.
Ikhsan mengatakan, pada masa awal-awal tinggal di Kampung Transmigrasi, pemerintah memberikan bantuan berupa karpet, kuali, pacul dan beberapa perlengkapan pertanian.
Selain itu, keluarganya juga mendapatkan jaminan hidup (Jadup) berupa sembako seperti beras dan telur selama satu tahun.
"Ada juga bantuan pupuk, bibit mangga dan jeruk, untuk jadi kelekak, kebun," kata Ikhsan, Rabu (30/8).
Ikhsan mengungkapkan, sebagai penerima program transmigrasi, ia mendapatkan lima sertifikat yakni satu sertifikat lahan rumah, dan empat lainnya sertifikat lahan cetak sawah dan perkebunan.
Dari sertifikatnya tersebut, Ikhsan memperoleh, lahan berkebun seluas 0,75 hektare atau 75x100 meter, lahan cetak sawah seluas satu hektare atau 100x100 meter dan lahan rumah seluas 23x100 meter.
Menurut Ikhsan, lahan berkebun dan lahan cetak sawah yang diberikan pemerintah kepadanya sulit diolah untuk aktivitas perkebunan dan persawahan karena terdapat aliran sungai dan banyak pohon bakau.
"Bukan seperti lahan berkebun, malah dapat lahan bakau, tidak bisa diolah apa-apa, dekat ujung sungai, kayu bakau malang melintang besar-besar. Ya tidak bisa lah kami mengolahnya, cetak sawah juga sama," kata pria yang akhirnya sehari-hari bekerja serabutan atau membantu istri membuat keripik ubi.
Jika terpaksa, walaupun sulit lahan tersebut bisa saja digarap, tapi memerlukan proses waktu yang lama dan modal yang lumayan besar.
Maka itu, Ikhsan berharap pemerintah memperbolehkan dan memberikan bantuan agar lahan tersebut bisa menjadi tambak.
"Lahan yang kami dapat itu, satu hektare dibagi dua, dapat dua sertifikat, makanya dapat lima. Jadi bakau dapat dua sertifikat, cetak sawah dapat dua sertifikat, jadi 50x50 meter, kata dinas, alasannya menghindari pajak yang besar," ungkapnya.
Dua tahap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/anak-trans-jebus_20151215_122722.jpg)