Cukup dari Rumah, Begini Cara Cek Akta Kelahiran Asli atau Palsu secara Online
Cukup dari Rumah, Begini Cara Cek Akta Kelahiran Asli atau Palsu secara Online. Cek selengkapnya
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: M Zulkodri
4. Scan atau pindai QR Code yang ada di akta kelahiran
5. Setelah Scan QR Code, tampilan akan dialihkan ke laman Dukcapil Kemendagri
6. Ketik ulang captcha yang muncul, lalu klik tampilkan
7. Jika muncul tanda centang hijau, maka akta kelahiran aktif dan dokumen tersebut asli.
Cara Cek Akta Kelahiran Online di Website Dukcapil
1. Kunjungi laman Dukcapil kota/kabupaten tempat Anda tinggal
2. Cari nomor telepon atau kontak yang bisa dihubungi
3. Setelah itu, hubungi kontak tersebut untuk mengecek akta kelahiran Anda.
Akta kelahiran palsu (Aspal) jika dilacak nomor akta kelahiranya, maka tidak akan muncul pada database SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan).
Bagi yang mendapati akta kelahirannya palsu, bisa langsung mengurusnya di kantor Dukcapil terdekat.