Berita Pangkalpinang

Pemprov Bakal Beri Bantuan Rp350 Ribu Per Bulan, Ombudsman Ingatkan Data Penerima Harus Valid

Artinya, hal yang penting untuk ditekankan adalah validitas data penerima. Kemudian proses memverifikasi dan validasi data penerima bantuan

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Iwan Satriawan
IST/Dokumentasi Ombudsman
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy 

"Kita optimis, nol nanti, tahun ini," katanya.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bangka Belitung, Budi Utama mengatakan dana tersebut masuk dalam APBD Perubahan 2023 yang sudah disahkan oleh DPRD Babel.

Penyaluran bantuan untuk masyarakat ini melalui Pos Indonesia.

"Selama tiga bulan dari Oktober sampai dengan Desember. Disalurankan InsyaAllah November, bisa saja dibayar langsung tiga bulan pada bulan itu," katanya.

Dia menambahkan data sasaran penerima ini sudah diverifikasi dan validasi oleh pemerintah kabupaten kota.

"Data itu dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang tergabung dalam data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) di provinsi Babel yang sudah diverifikasi dan validasi," katanya.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved