Berita Pangkalpinang
Pemprov Bakal Beri Bantuan Rp350 Ribu Per Bulan, Ombudsman Ingatkan Data Penerima Harus Valid
Artinya, hal yang penting untuk ditekankan adalah validitas data penerima. Kemudian proses memverifikasi dan validasi data penerima bantuan
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Iwan Satriawan
"Kita optimis, nol nanti, tahun ini," katanya.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bangka Belitung, Budi Utama mengatakan dana tersebut masuk dalam APBD Perubahan 2023 yang sudah disahkan oleh DPRD Babel.
Penyaluran bantuan untuk masyarakat ini melalui Pos Indonesia.
"Selama tiga bulan dari Oktober sampai dengan Desember. Disalurankan InsyaAllah November, bisa saja dibayar langsung tiga bulan pada bulan itu," katanya.
Dia menambahkan data sasaran penerima ini sudah diverifikasi dan validasi oleh pemerintah kabupaten kota.
"Data itu dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang tergabung dalam data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) di provinsi Babel yang sudah diverifikasi dan validasi," katanya.
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung
Shulby Yozar Ariadhy
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung
Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Kemiskinan Ekstrem
Sosok Brigjen Roberthus Yohanes De Deo, Lulusan Terbaik Akpol 1999, Putra Babel Pecah Bintang Kini |
![]() |
---|
Waspada Musim Hujan, BPBD Pangkalpinang Imbau Warga Siaga Potensi Banjir |
![]() |
---|
Sekda Pangkalpinang Mie Go Ingatkan PPPK: Bekerjalah dengan Etika, Sabar, dan Syukur |
![]() |
---|
DPRD Babel Tegaskan Alisan Sungai Resapan di Desa Pergam Tidak Boleh Diganggu Perusahaan Sawit |
![]() |
---|
DLH Pangkalpinang Catat 17 Pot dan 10 Median Rusak Akibat Demo di Kantor PT Timah Tbk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.