Perkembangan Terbaru Kasus Oknum Paspampres Menculik dan Membunuh Warga Aceh, Libatkan Warga Sipil

Perkembangan terbaru dalam kasus pembunuhan Imam Masykur (25), yang melibatkan oknum Paspampres Praka Riswandi Manik atau Praka RM, akhirnya terungkap

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: fitriadi
Serambinews.com
Praka Riswandi Manik anggota Paspampres yang diduga aniaya Imam Masykur warga Aceh 

BANGKAPOS.COM -  Fakta terbaru kasus pembunuhan Imam Masykur (25) melibatkan oknum Paspampres Praka Riswandi Manik atau Praka RM, terungkap.

Kasus ini semakin menggemparkan dengan keterlibatan enam orang tersangka, di mana tiga di antaranya adalah oknum TNI, sedangkan tiga lainnya adalah warga sipil.

Kasus ini saat ini sedang diselidiki oleh dua lembaga penegak hukum berbeda, yaitu Pomdam Jaya untuk tersangka TNI dan Polda Metro Jaya untuk tersangka sipil.

Dilansir dari KompasTV, kasus kematian Imam Masykur, seorang pemuda berusia 25 tahun asal Aceh, terus mengungkap fakta-fakta baru.

Enam pihak terlibat dalam kasus ini, yang dimulai dari penculikan, penganiayaan, hingga menyebabkan kematian Imam Masykur.

Tiga di antaranya adalah anggota TNI, yaitu Prajurit Kepala (Praka) HS, Praka J, dan Praka RM. Praka HS berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD, Praka J adalah prajurit dari Kodam Iskandar Muda, sedangkan Praka RM adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Sementara itu, tiga tersangka lainnya adalah warga sipil yang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, menjelaskan bahwa ketiga oknum TNI tersebut menculik dan menyiksa Imam Masykur dengan motif mencari keuntungan.

Mereka mengetahui bahwa Imam terlibat dalam penjualan obat-obatan ilegal, yang kemudian menjadi alasan penculikan dan pemerasan terhadap Imam.

"Korban tidak berani melaporkan kasusnya kepada kepolisian setelah diculik dan diperas. Mereka berperan sebagai polisi palsu, menangkap korban, dan meminta sejumlah uang sebagai tebusan," ujar Irsyad saat konferensi pers di Kodam Jaya, Selasa (29/8/2023).

Irsyad menambahkan bahwa selama penculikan, korban mengalami penganiayaan dan permintaan uang tebusan dari keluarganya.

Kolase Sosok Praka RM dan Korban Imam Masykur Pada Kasus Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas
Kolase Sosok Praka RM dan Korban Imam Masykur Pada Kasus Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas (Kolase Serambi News)

Namun, penganiayaan yang berlebihan tersebut akhirnya menyebabkan kematian Imam Masykur.

"Ketiga tersangka TNI saat ini telah ditahan di POM Kodam Jaya dan sedang menjalani pemeriksaan intensif," tambah Irsyad.

Selain anggota TNI, ada juga tiga warga sipil yang terlibat dalam kasus ini, yaitu AM, H, dan ZS. AM dan H merupakan penerima hasil kejahatan yang dilakukan oleh tiga prajurit TNI tersangka pembunuhan dan pemerasan terhadap Imam.

Sementara itu, ZS adalah orang yang mengemudikan mobil saat tiga prajurit TNI menculik Imam dari sebuah toko kosmetik di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 12 Agustus 2023.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved