Jumat, 10 April 2026

3 Wanita yang Cekoki Kucing dengan Miras Kini Terbukti Bersalah, Divonis 2 Bulan Penjara

Ketiga wanita tersebut berinisial SAP (22), LM (25), dan SAW (24), yang nekat mencekoki kucing minuman alkohol atau miras di Padang, Sumatra Barat

Tribun Medan
3 Wanita yang Cekoki Kucing dengan Miras Divonis 2 Bulan Penjara,Ketiga wanita tersebut berinisial SAP (22), LM (25), dan SAW (24), yang nekat mencekoki kucing minuman alkohol atau miras di Padang, Sumatra Barat 

BANGKAPOS.COM- Sosok tiga wanita yang cekoki miras ke seekor kucing kini berujung apes.

Berniat untuk sekadar viral dan mencari tenar dengan melakukan tindakan tak terpuji pada hewan membuat ketiganya harus berurusan dengan hukum.

Ketiga wanita tersebut berinisial SAP (22), LM (25), dan SAW (24), yang nekat mencekoki kucing minuman alkohol atau miras di Kota Padang, Sumatra Barat, beberapa waktu lalu kini terbukti bersalah.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Padang Kelas IA, Kamis (7/9/2023), Hakim Ketua, Juandra, menyatakan ketiga terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap hewan. 

Selain dihadiri ketiga tersangka, sebanyak tiga orang saksi, dari Indonesian Cat Association (ICA), dan dua orang cat lovers yang ada di Kota Padang juga turut hadir dalam sidang tersebut,

Selain itu, hadir juga Animal Defenders Indonesia dan pecinta kucing lainnya menyaksikan jalannya sidang di Pengadilan Negeri Padang.

Kucing jenis Persia Medium yang menjadi korban turut dibawa ke dalam ruangan sidang.

Meski terbukti bersalah, namun SAP, LM, dan SAW tidak menjalani hukuman di penjara.

Kecuali, dalam waktu empat bulan ke depan para terdakwa melakukan tindak pidana lain berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa. Oleh karena itu, dengan pidana penjara masing-masing selama dua bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani," kata Juandra, Kamis (7/9/2023), dikutip dari TribunSumbar. 

"Menetapkan barang bukti berupa satu ekor kucing jenis Persia diserahkan kepada Indonesian Cat Association," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi nekat SAP, LM, dan SAW itu dilakukan pada Sabtu (2/9/2023), di dalam kamar kos-kosan Jalan Gurun Laweh, Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Aksi mereka viral setelah akun Instagram @matarakyat_sumbar mengunggah video ketigamya ke media sosial pada Minggu (3/9/2023) lalu.

Selain dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol, kucing tersebut juga terlihat diayun-ayunkan sang pemilik dengan kencang.

Usai memaksa kucing mengonsumsi minuman beralkohol, SAP, LM, dan SAW terlihat tertawa lepas.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved