Berita Pangkalpinang

Curi 100 Tiang Akses Internet di 10 TKP, Lima Pemuda Sungailiat Dicokok Jatanras Polda Babel

Kelima pemuda yang diamankan tersebut yakni HH (23), HRA (23), ADS (29), MRW (23) dan JHP (23), asal Sungailiat

|
Penulis: Riki Pratama | Editor: Iwan Satriawan
IST/Polda Babel
Sebanyak 5 Pemuda warga Kabupaten Bangka berhasil dibekuk Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Kamis (7/9/2023) kemarin. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA--Sebanyak 5 Pemuda warga Kabupaten Bangka berhasil dibekuk Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Kamis (7/9/2023) kemarin.

Mereka diamankan lantaran diduga melakukan pencurian 100 tiang akses internet milik PT. Iforte Solusi Infotex pada Agustus lalu.

Kelima pemuda yang diamankan tersebut yakni HH (23), HRA (23), ADS (29), MRW (23) dan JHP (23), asal Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, mengatakan, kelima pelaku berhasil diringkus di dua lokasi berbeda-beda.

"Penangkapan pertama dilakukan Kamis (7/9/2023) sore, di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat dan lokasi kedua pada malamnya di Desa Pemali Kecamatan Pemali,"kata Kombes Pol Jojo Sutarjo Jumat (8/9/2023) siang.

Keberhasilan pengungkapan tersebut, dikatakan Jojo Sutarjo, berawal dari laporan PT. Iforte Solusi Infotex, mengalami kehilangan 100 batang tiang akses internet berada di wilayah Bangka.

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 100.000.000.

"Dari laporan ini, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti sebanyak 13 buah tiang yang disimpan di lapangan terbuka di Desa Jelitik Sungailiat,"terangnya.

Setelah dilakukan pengembangan, sambung Jojo, tim akhirnya berhasil mengamankan lima pemuda yang diduga pelaku pencurian tiang akses Internet milik PT. Iforte Solusi Infotex.

Selain melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Bangka, Jojo menerangkan, kelima pelaku juga melakukan aksinya di 10 TKP berbeda.

"Selain di Kabupaten Bangka, mereka ini juga melakukan pencurian tiang ini di Kabupaten Bangka Barat dan Bangka Selatan. Total ada 102 tiang yang sudah dicuri oleh mereka,"kata Jojo.

Mengenai modus, diungkapkan Jojo, dilakukan oleh pelaku HH yang merupakan koordinator lapangan PT. Iforte Solusi Infotex sekaligus otak dari pencurian tiang akses internet tersebut.

Pelaku HH, sengaja menyuruh anak buahnya untuk mencabut tiang internet itu sendiri dan melaporkan kepada pihak perusahaan bahwasanya tiang internet milik perusahaan hilang.

Kemudian menawarkan kepada pihak perusahaan bahwa pelaku bisa mengganti tiang tersebut dengan tiang lokal yang diklaim seharga Rp 800 ribu.

"Padahal tiang tersebut adalah tiang internet milik PT. Iforte yang dicuri pelaku ditempat lain kemudian dicat ulang agar terlihat seperti baru. 

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved