Berita Pangkalpinang
Curi 100 Tiang Akses Internet di 10 TKP, Lima Pemuda Sungailiat Dicokok Jatanras Polda Babel
Kelima pemuda yang diamankan tersebut yakni HH (23), HRA (23), ADS (29), MRW (23) dan JHP (23), asal Sungailiat
Penulis: Riki Pratama | Editor: Iwan Satriawan
Selanjutnya, pelaku kemudian melaporkan kepada pihak perusahaan bahwa tiang pengganti sudah datang. Sehingga pelaku bisa meminta uang klaim ke pihak perusahaan,"jelasnya.
Kemudian, berdasarkan pengakuan para pelaku lainnya, dari hasil mencuri tersebut, mereka mendapatkan sejumlah uang dari pelaku HH.
"Jadi para pelaku lainnya ini mendapatkan uang dari pelaku HH setelah melakukan pencurian, ada yang Rp 2,5 juta, Rp 5 juta hingga Rp 6 juta," ujar Jojo.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan mobil Suzuki Carry warna Hitam yang di sewa oleh pelaku HH.
Setelah diamankan, para pelaku dan barang bukti berupa tiang internet dan satu unit mobil langsung dibawa dan diserahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Bangka Belitung guna proses lebih lanjut. (Bangkapos.com/Riki Pratama)
Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung
PT. Iforte Solusi Infotex
akses internet
Kasus Pencurian
Jadwal Pemutihan Pajak di Bangka Belitung Terbaru September 2025, Berlaku Sampai Kapan? |
![]() |
---|
Simak Tanggalnya! Pemutihan Pajak Kendaraan Jilid II, Cukup Bayar PKB 1 Tahun Saja |
![]() |
---|
RSBT akan Libatkan Dinkes dan PERSI Investigasi Kasus Balita Meninggal Dugaan Kelalaian Tenaga Medis |
![]() |
---|
Menang Pilkada Ulang Pangkalpinang, Prof Udin Ucap Syukur Ajak Masyarakat Bangun Kota Bersama |
![]() |
---|
Dishub Pangkalpinang Tutup Jalan Raya Tuatunu Selama Festival Nganggung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.