Berita Pangkalpinang

Curi 100 Tiang Akses Internet di 10 TKP, Lima Pemuda Sungailiat Dicokok Jatanras Polda Babel

Kelima pemuda yang diamankan tersebut yakni HH (23), HRA (23), ADS (29), MRW (23) dan JHP (23), asal Sungailiat

|
Penulis: Riki Pratama | Editor: Iwan Satriawan
IST/Polda Babel
Sebanyak 5 Pemuda warga Kabupaten Bangka berhasil dibekuk Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Kamis (7/9/2023) kemarin. 

Selanjutnya, pelaku kemudian melaporkan kepada pihak perusahaan bahwa tiang pengganti sudah datang. Sehingga pelaku bisa meminta uang klaim ke pihak perusahaan,"jelasnya.

Kemudian, berdasarkan pengakuan para pelaku lainnya, dari hasil mencuri tersebut, mereka mendapatkan sejumlah uang dari pelaku HH.

"Jadi para pelaku lainnya ini mendapatkan uang dari pelaku HH setelah melakukan pencurian, ada yang Rp 2,5 juta, Rp 5 juta hingga Rp 6 juta," ujar Jojo.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan mobil Suzuki Carry warna Hitam yang di sewa oleh pelaku HH.

Setelah diamankan, para pelaku dan barang bukti berupa tiang internet dan satu unit mobil langsung dibawa dan diserahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Bangka Belitung guna proses lebih lanjut. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved