News

KPK Periksa 2 PNS Basarnas Terkait Kasus Dugaan Suap Eks Kabasarnas Henri Alfiandi

Dua PNS tersebut adalah Bobby Widyanto, PNS Basarnas dengan jabatan Analis Kepegawaian Ahli Muda, dan Ali Gunawan, PNS pada Basarnas dengan jabatan

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Hendra
Kompas.id
Profil Biodata Henri Alfiani, Kabasarnas yang Jadi Tersangka Kasus Suap Oleh KPK 

BANGKAPOS.COM -- Senin (11/9/2023) kemarin, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua PNS Basarnas terkait kasus dugaan suap eksKabasarnas Henri Alfiandi.

Dua PNS tersebut adalah Bobby Widyanto, PNS Basarnas dengan jabatan Analis Kepegawaian Ahli Muda, 

dan Ali Gunawan, PNS pada Basarnas dengan jabatan Auditor.

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara penyuap Henri Alfiandi, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan dan kawan-kawan.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Bobby Widyanto dan Ali Gunawan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin.

Namun, sejauh ini belum diketahui keterkaitan Bobby dan Ali dengan perkara ini. Termasuk materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap keduanya.

Sebelumnya, KPK menyebut Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto. mengakui menerima suap dari pihak swasta.

Pengakuan itu terungkap ketika tim penyidik KPK memeriksa Henri dan Afri di Mako Puspom TNI, Rabu (9/8/2023).

"Informasi dari teman-teman yang melakukan pemeriksaan keduanya koperatif mengakui adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak swasta terkait dengan lelang proyek di Basarnas dimaksud," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).

Duit itu diberikan oleh Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil. 

Gunawan dan Marilya menyuap agar perusahaan mereka dimenangkan dalam pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan. 

Sementara, Roni menyuap agar perusahaannya memenangkan lelang pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar. 

Dalam pemeriksaan itu, Henri dan Afri dicecar tim penyidik dalam kapasitas mereka sebagai saksi dari tersangka Gunawan, Marilya, dan Roni.

"Keduanya dilakukan pemeriksaan bersama dan didalami terkait dugaan penerimaan uang dari tersangka Gunawan dan kawan-kawan agar dapat memenangkan lelang proyek di Basarnas," ungkap Ali. 

KPK telah menetapkan total lima tersangka terkait kasus dugaan korupsi suap menyuap pada pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan Tahun Anggaran 2023 di Basarnas RI. 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved