Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang untuk Bayar Ganti Rugi Rp 25 Miliar Kepada David Ozora

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang untuk Bayar Ganti Rugi David, Begini Kata KPK. Simak selengkapnya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: fitriadi
Kompas.com
Jeep Rubicon yang digunakan Mario David 

Pemiliknya diketahui bernama Ahmad Saefudin (AS) yang bekerja cleaning service dan tinggal di sebuah kontrakan di Gang Jati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 

Hasil penelusuran KPK, Ahmad sudah tidak tinggal di alamat yang tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Ketua RT 01/ RW 01, Kamso Badrudin membenarkan ada warganya yang bernama Ahmad Saefudin.

Dalam catatannya, Ahmad mengontrak sebuah rumah sekitar 2006-2008 dengan biaya kontrakan sebesar Rp400 ribu setiap bulan.

Setelah kasus Mario Dandy dan Rafael Alun mencuat, dirinya beberapa kali didatangi KPK, pihak perusahaan kredit mobil hingga pihak dari Kementerian Keuangan. 

Sementara itu, dalam pemeriksaan KPK Rafael mengaku mobil mewah tersebut memang bukan atas nama dirinya melainkan atas nama kakak Rafael.

"Diklarifikasi ke yang bersangkutan (Rafael). (Rubicon) Itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan," kata Deputi Bidang pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, Rabu (1/3/2023). (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved