Sosok Anggi Yurikno yang Identitasnya Dicomot Dokter Gadungan Susanto, Beli Ijazah di Facebook
Ternyata selama ini pria lulusan SMA itu mencomot atau menyatut identitas dari dokter asli yakni Anggi Yurikno
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM- Berikut sosok dokter Anggi Yurikno, pemilik asli identitas yang dicomot oleh Susanto, pria yang menjadi dokter gadungan.
Sebelumnya, Susanto menjadi sorotan usai dinyatakan sebagai dokter gadungan usai dua tahun bekerja di Surabaya, Jawa Timur.
Ternyata selama ini pria lulusan SMA itu mencomot atau menyatut identitas dari dokter asli yakni Anggi Yurikno.
Anggi Yurikno pun mengaku kaget saat tahu identitasnya selama ini dipalsukan oleh Susanto.
Berkat identitas palsu yang diambil dari Anggi itu, Susanto bisa bekerja di PT PHC Surabaya dan ditempatkan di K3 wilayah kerja Pertamina Cepu, Jawa Tengah.
Susanto diketahui mencatut identitas dokter Anggi dari KTP hingga ijazah.
Aksi tipu-tipunya ketahuan ketika manajemen rumah sakit akan memperpanjang kontraknya.
Anggi tahu identitasnya dipalsukan dari dokter Rika yang bekerja di RS PHC.
Rika menghubunginya memberitahukan kasus itu.
"Dikabarin Bu Rika pada Juni 2023," ujar Anggi Yurikno di Puskesmas Desa Warnasari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, dikutip dari, Tribun Medan, Kamis (14/9/2023).
"Kaget (saat dikasih tahu) karena kan kita tidak tahu sama sekali. Tiba-tiba nama kita dicatut," kata Anggi.
Anggi pun sama sekali tidak mengenal Susanto.
"Semua data saya dicatut, mulai dari ijazah, surat tanda registrasi (dokter), semua identitas," ujar Anggi.
Anggi mengatakan, Susanto mengaku mendapat identitasnya dari Facebook.
"Di Facebook ada yang menjual-jual gitu, dia dapatnya di sana. Kalau saya enggak mungkin upload-lah, dan di website enggak ada," katanya.
Pasca Kasasi Mahkamah Agung, Kejati Babel Bawa Ryan Susanto ke Lapas Tuatunu |
![]() |
---|
Nasib Tragis Budi Said: Crazy Rich Surabaya Divonis 16 Tahun & Harus Bayar Emas 1 Ton ke Antam |
![]() |
---|
Profil Budi Said Crazy Rich Surabaya Dihukum Bayar 1,1 Ton Emas Antam |
![]() |
---|
2 Jemaah Haji Embarkasi Palembang dan Surabaya Sudah Sebulan Hilang, Lepas dari Rombongan |
![]() |
---|
Profil Rosihan Juhriah Rangkuti, Hakim yang Menangis Saat Bacakan Vonis Zarof Ricar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.