News

SOSOK Umy Latifah, Kepala Sekolah SDN 236 Gresik yang Bungkam Usai Siswanya Buta Ditusuk Kakak Kelas

Sosok Umy Latifah adalah Kepala Sekolah Negeri (SDN) 236 Menganti Gresik, Jawa Timur. Umy Latifah turut menjadi sorotan dalam kasus siswinya, SAH (8)

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Bangkapos.com / Tribun
SOSOK Umy Latifah, Kepala Sekolah SDN 236 Gresik yang Bungkam usai Siswanya Buta Ditusuk Kakak Kelas 

BANGKAPOS.COM -- Kekerasan dalam dunia pendidikan semakin memprihatinkan.

Seorang anak SD berani melakukan tindakan kekerasan yang berakibat fatal.

SAH (8 tahun) bocah SD ini mengalami kebutaan setelah sebelah matanya ditusuk kakak kelasnya menggunakan tusuk bakso.

Kabar terkini, dua orangtua korban dan pelaku telah dipertemukan untuk melakukan mediasi.

Mediasi tersebut dijembatani Umy Latifah.

Sosok Umy Latifah adalah Kepala Sekolah Negeri (SDN) 236 Menganti Gresik, Jawa Timur.

Umy Latifah turut menjadi sorotan dalam kasus siswinya, SAH (8) yang mengalami buta permanen karena matanya dicolok tusuk bakso oleh kakak kelas.

Nama Umy Latifah menjadi sorotan lantaran awalnya disebut menutupi CCTV terkait peristiwa siswi buta permanen tersebut.

Hal tersebut membuat Ayah korban Samsul Arif (36) melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Gresik.

"Saya sudah minta tolong pihak sekolah untuk menunjukkan kamera CCTV, tapi tidak boleh."

"Padahal saya ingin tahu, siapa pelakunya. Anak saya nggak tahu siapa nama pelakunya, tapi tahu wajahnya," tutur Samsul.

Usai dilaporkan, Umy Latifah selaku kepala sekolah lantas memutuskan melakukan agenda mediasi antara orangtua korban SAH (8) siswi kelas 2 SDN dan pelaku.

Namun dalam mediasi tersebut kepala sekolah enggan menemui awak media.

Umy Latifah memilih bungkam dan pergi menjauh menuju ruang kepala sekolah.

"Sorry saya punya hak untuk tidak bicara," ucap Umy Latifah, dilansir dari Tribungresik.com, Sabtu (16/9/2023).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved