News
Mantan Direktur Gas PT Pertamina, Yenni Andayani Diperiksa KPK Terkait Korupsi LNG
Pemeriksaan mantan Direktur Gas PT Pertamina terkait korupsi LNG ini sebagaimana yang diungkapkan Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM -- Mantan Direktur Gas PT Pertamina, Yenni Andayani akan diperisa KPK terkait kasus korupsi Liquefied Natural Gas (LNG).
Yenni Andayani akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Selain Yenni, penyidik KPK juga memanggil saksi Markus Daniel Leleury selaku Manager Tarading PPT ETS tahun 2015-2018.
Pemeriksaan mantan Direktur Gas PT Pertamina terkait korupsi LNG ini sebagaimana yang diungkapkan Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (18/9/2023).
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Yenni Andayani dan Markus Daniel Leleury," katanya.
KPK sendiri belum mengumumkan tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini.
Lembaga antirasuah juga tak ingin buru-buru menahan para tersangka karena masih terus mencari dan melengkapi alat bukti.
Terlebih, penyidik KPK mempertimbangkan jangka waktu penahanan 120 hari bagi para tersangka.
Apabila komisi antikorupsi tak melimpahkan berkas perkara dalam batas waktu tersebut, maka tersangka harus dilepas.
Sebagai informasi, Yenni Andayani adalah Direktur Gas PT Pertamina (Persero) periode 27 November 2014-2018.
KPK memasukkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina sebagai prioritas untuk diselesaikan.
KPK mengeklaim bakal membongkar secara utuh kasus tersebut demi memulihkan kerugian keuangan negara.
Dalam penanganan kasus ini, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.
Mereka ialah eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani,
eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia.
Iskandar Bersama Ganjar-Mahfud Ikut Ketum PDI-P Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno |
![]() |
---|
Bang Harwendro Resmikan Posko Pemenangan Prabowo di Pulau Belitung |
![]() |
---|
Egi Kibarkan Bendera Gerindra Setinggi 45,5 Meter, Juara Lomba Berkibarlah Gerindraku 2023 |
![]() |
---|
Cara Refund Barang yang Sudah Dibeli di TikTok Shop, Imbas dari Sosmed Berperan sebagai E-Commerce |
![]() |
---|
Jokowi Dikabarkan Reshuffel Kabinet, Menpora Dito Ariotedjo Tak Masalah jika Dicopot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.