Berita Pangkalpinang

Ranto Sendhu Sampaikan Pentingnya Ketahanan Keluarga dalam Giat Penyebarluasan Perda

Ranto Sendhu, melaksanakan kegiatan, penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 tentang, Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan.

Penulis: Riki Pratama | Editor: nurhayati
Dok/DPRD Bangka Belitung
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ranto Sendhu, melaksanakan kegiatan, penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 tentang, Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga di Pondok Pesantren Hubbul Quran Desa Sinar Baru, Kabupaten Bangka, Sabtu (16/9/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ranto Sendhu, melaksanakan kegiatan, penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 tentang, Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga di Pondok Pesantren Hubbul Quran Desa Sinar Baru, Kabupaten Bangka, Sabtu (16/9/2023).

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan berkaitan pentingnya penguatan ketahanan keluarga. 

Pembangunan ketahanan keluarga dapat dimulai dengan adanya jalinan komunikasi antara suami dan istri yang baik. Untuk itu bagi setiap orang suami/istri, harus dapat menciptakan suasana kehidupan keluarga yang harmonis. 

"Suami dan istri itu harus saling support. Seorang istri harus dapat memahami tugas suami, begitupula sebaliknya seorang suami harus bisa mengayomi istri dan anak-anaknya," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bangka Belitung, Ranto Sendhu, dalam rilisnya, Senin (18/9/2023)

Ia mengingatkan, setiap permasalahan agar dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Karena setiap pertengkaran didalam keluarga akan berdampak buruk bagi anak-anak. 

"Jangan sampai anak yang dititipkan kepada kita ini menjadi anak yang tidak punya masa depan, hanya karena emosi sesaat dari suami/istri," lanjutnya.

Karena keluarga sangat berperan penting dalam mencetak generasi yang berkualitas dan hanya dengan meningkatkan ketahanan keluarga.

Maka keluarga mampu mengelola sumber daya dan menghadapi permasalahan sehingga dapat terwujudnya keluarga yang harmonis dan sejahtera. 

Sementara itu Ketua Umum DPD Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Bangka, Hari Subari, sebagai narasumber, dari kegiatan Penyebarluasan Perda ini menyampaikan bahwa dibutuhkan peran dari seorang suami dan istri sangat menentukan keharmonisan suatu keluarga. 

"Suami dan istri harus dapat bekerjasama. Bahwasannya keluarga itu seperti biduk, nahkodanya adalah suami dan yang membantu peran nahkoda adalah istrinya," lanjutnya.

Dijelaskannya, di dalam perda Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga memiliki delapan fungsi penting yang harus diketahui oleh setiap orang, terutama fungsi agama dalam keluarga.

Karena yang pertama kali yang harus ditanamkan kepada anggota keluarga adalah agama. 

"Ini merupakan pondasi pertama dan utama, terutama bagi anak-anak. Kalau anak-anak tidak mendapatkan pendidikan agama di keluarga, adalah kerugian bagi orangtuanya. Untuk ayah dan bunda ajarkan pertama kali bagi anak-anaknya tentang agama minimal Al Fatihah," ungkapnya.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Ustd Kamal Abdul Rasyid, Direktur Ponpes Hubbul Quran sebagai narasumber ketiga dan masyarakat desa Sinar Baru.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved